Peran International Organization For Migration (IOM) Dalam Pemenuhan Kebutuhan Dasar Pengungsi Di Kota Kupang Ditinjau Dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri

Detail Cantuman

Skripsi

Peran International Organization For Migration (IOM) Dalam Pemenuhan Kebutuhan Dasar Pengungsi Di Kota Kupang Ditinjau Dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri

XML

Salah satu negara yang sering menjadi negara transit bagi orang-orang yang mencari suaka di tempat lain adalah Indonesia. Karena lokasinya, Indonesia dapat menjadi koridor perdagangan gelap dan persinggahan bagi orang-orang yang mencari suaka di Australia. Mengingat masuknya para pengungsi ini dianggap dapat menimbulkan bahaya bagi keamanan dan ketahanan nasional,kedatangan ilegal ini tentu saja sangat buruk bagi Indonesia. Setiap orang yang memasuki atau meninggalkan Indonesia diwajibkan oleh hukum untuk memiliki dokumen perjalanan yang sah. Hukum dan peraturan di Indonesia yang mengatur perlakuan terhadap pengungsi internasional tidak memadai. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis peran IOM dalam pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi di Kota Kupang ditinjau dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri”.
Penelitian hukum Normative-Empiris (terapan). Peneliti menerapkan metode analisis data secara kualitatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan histori dan pendekatan konseptual.
Hasil penelitian ini bahwa IOM di Indonesia telah mendukung pemerintah Indonesia dalam upaya mengatasi permasalahan migrasi baik itu domestik maupun Internasional. Di Indonesia, IOM memenuhi kebijakannya mengenai perlindungan dan pendekatan berbasis hak, dengan membantu migran dan pengungsi secara langsung sesuai dengan referensi atau referal yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada IOM. Sebagai negara yang tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, Indonesia tetap menghormati hak-hak para pengungsi termasuk hak dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi pengungsi di Kota Kupang. Sebagaimana dimaksud dalam peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.
Kata-Kata Kunci: IOM, Pengungsi dan Kebutuhan dasar


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
1902010158
Dosen Pembimbing
DHEY WEGO TADEUS - 196310271989011001 - Dosen Pembimbing 1
GERALD ALDYTIA BUNGA - 198812112014041001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Jefry A. Ch. Likadja - 19791221 200501 2 002 - Ketua Penguji
Dhey Wego Tadeus - 196310271989011001 - Penguji 1
Gerald Aldytia Bunga - 198812112014041001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 REG P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA