Skripsi
Faktor Penyebab Serta Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Persetubuhan Yang Dilakukan Oleh Manager Indomobil Kefamenanu Terhadap Anak Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Timor Tengah Utara
XMLKasus persetubuhan yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara setiap tahunnya terjadi peningkatan yang signifikan. Perbuatan tindak pidana menyebabkan dampak buruk terhadap korban, terutama anak yang menjadi korban tindak pidana pencabulan. Tindak kejahatan ini tidak jarang disertai dengan ancaman maupun adanya intimidasi dari pelaku, yang membuat korban menjadi takut dan bungkam terhadap hal yang terjadi padanya. Rumusan masalah pokok penelitian ini adalah: (1) Apakah faktor penyebab terjadinya kasus persetubuhan yang dilakukan oleh Manager Indomobil Kefamenanu terhadap anak di wilayah hukum Kepolisian Resor Timor Tengah Utara? (2) Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana Manager Indomobil Kefamenanu sebagai pelaku persetubuhan terhadap anak di wilayah hukum Kepolisian Resor Timor Tengah Utara?
Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dimana penelitian dilaksanakan di Kantor Kepolisian Resor Timor Tengah Utara, Rutan Kelas IIB Kefamenanu dan Pengadilan Negeri Kefamenanu. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan studi kepustakaan/dokumen. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Penelitian ini dilakukan di Kota Kefammenanu.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan (1) Faktor penyebab terjadinya suatu kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor hawa nafsu yang tidak terkontrol, faktor sering menonton film porno, faktor adanya kesempatan, faktor keluarga pelaku, faktor kurangnya pengawasan orang tua korban dan faktor psikologi. Berikut faktor eksternal adalah faktor penyalahgunaan teknologi dan faktor lingkungan. (2) Pertanggungjawaban pidana yang di lakukan oleh pelaku yaitu membuktikan tindakan persetubuhan, membuktikan kesalahan, menguji kemampuan bertanggungjawab, dan menerapkan sanksi.
Penulis menyarankan agar ada kerja sama dari pihak keluarga, dari lingkungan sekitar, dan penegak hukum untuk lebih mengindahkan perlindungan hukum dan hak anak terutama terkait korban kejahatan seksual dengan mengoptimalkan rehabilitas atas dampak dan tindak pidana tersebut. Dan kepada pihak penegak hukum agar pertanggungjawaban pidana pelaku kejahatan persetubuhan terhadap anak di berikan hukum yang lebih berat sehingga dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku karena anak adalah generasi penerus Bangsa dan Negara.
Kata Kunci : Faktor Penyebab, Persetuhan, Pertangungjawaban Pidana
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
CRESENSIA TRIGONIA INDA KOSAT - Personal Name
|
Student ID |
1902010054
|
Dosen Pembimbing |
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 2
|
Penguji |
Darius A Kian - 197908272006041003 - Ketua Penguji
Debby F.Ng.Fallo - 197005251995121001 - Penguji 1 Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 KOS F
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |