Skripsi
Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Anak Oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Berdasarkan Konvensi Hak Anak 1989
XMLPerdagangan Manusia khususnya yang terjadi pada anak merupakan salah satu kejahatan yang mengalami pertumbuhan paling cepat di dunia. . Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu daerah yang tercatat memiliki kasus Perdagangan anak yang signifikan. Penanganan terhadap perdagangan anak menjadi tanggung jawab Kepolisian Republik Indonesia Dalam hal ini Ditreskrimum Polda NTT. Dengan Rumusan Masalah yakni; Bagaimanakah proses penanganan Tindak Pidana Perdagangan Anak oleh Ditreskrimum Polda NTT? Dan Apakah penanganan Tindak Pidana Perdagangan Anak oleh Ditreskrimum Polda NTT sudah sesuai dengan ketentuan Konvensi Hak Anak 1989? Metode pendekatan yang digunakan dalam Penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis empiris. Yaitu menyangkut peraturan (KHA) yang dipakai dalam pemenuhan hak-hak anak sebagai korban perdagangan manusia dan menekankan pada kenyataan atau yang ada di lapangan terkait pemenuhan hak-hak anak sebagai korban kejahatan yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Polda NTT. Hasil dari penelitian ini bahwa Ditreskrimum Polda NTT dalam menangani perkara perdagangan anak telah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Pihak kepolisian Subdit IV Renakta Polda NTT sudah mengedepankan the best of child (kepentingan terbaik untuk anak) di dalam menjalankan proses penyidikan hal ini tentu sejalan dengan teori perlindungan hukum Terhadap anak. Terdapat beberapa beberapa kendala yang dihadapi Subdit IV Renakta Polda NTT dalam hal penanganan anak korban TPPA, yakni kurangnya personel penyidik anak, dan juga kendala dari pihak anak korban sendiri, yakni kurang memahami peran dirinya sebagai korban dalam penegakkan hukum suatu tindak pidana di Indonesia.
Kata Kunci : Perdagangan Anak, Konvensi Hak-Hak Anak 1989, Penanganan Polri
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
I MADE DWIKY ARYANA EKANTARA - Personal Name
|
Student ID |
1802020005
|
Dosen Pembimbing |
DHEY WEGO TADEUS - 196310271989011001 - Dosen Pembimbing 1
ELISABETH NIRMALA SARI TUKAN - 198308042008012006 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Dhesy Arisandielis Kase - 197903242005012002 - Ketua Penguji
Dhey Wego Tadeus - 196310271989011001 - Penguji 1 Elisabeth N.S.B. Tukan - 19830804 200801 2 006 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 EKA P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |