Fungsi Dan Wewenang Kepolisian Dalam Penertiban Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 (Studi Kasus Kabupaten Timor Tengah Selatan)

Detail Cantuman

Skripsi

Fungsi Dan Wewenang Kepolisian Dalam Penertiban Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 (Studi Kasus Kabupaten Timor Tengah Selatan)

XML

Lalu lintas dan angkutan jalan merupakan hal yang penting dalam meningkatkan mobilitas sosial masyarakat. Lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) merupakan hal yang sangat dekat dengan masyarakat. Setiap waktu masyarakat terus bergulat dengan angkutan jalan dengan bermacam-macam kepentingan. Sejarah lalu lintas dan Angkutan Jalan di Indonesia telah melewati berbagai masa sejak dari masa Pemerintahan Belanda sampai pada era refomasi pada saat ini. Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pun telah melewati berbagai kondisi zaman dibarengi dengan berbagai kemajuan di Bidang Ilmu Pengetahuan Lalu lintas ialah salah satu sarana komunikasi masyarakat yang memegang peranan vital dalam memperlancar pembangunan yang kita laksanakan. Masalah lalu lintas merupakan satu masalah yang berskala nasional dan berhubungan dengan perkembangan masyarakat: Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Sejauh manakah wewenang dan fungsi kepolisian dalam penertipan lalu lintas menurut Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lulintas dan Angkutan Jalan di Kota Soe? (2) Apa kah faktor penghambat wewenang dan fungsi kepolisian dalam penertipan lalulintas menurut Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu intas dan Angkutan Jalan di Kota Soe ?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris di mana penelitian ini dilaksanakan diKabupaten Timor Tengah Selatan.Penelitian ini menggunakan pedoman wawancara terhadap 13 narasumber. Data dipaparkan dalam tabel-tabel sederhana dan dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Berdasarkan Hasil penelitian ini menunjukkkan bahwa (1) Pelaksanaan fungsi dan wewenang Kepolisian Resort Kabupaten TTS secara umum telah berjalan dengan baik dan lancar, dan menunjukkan loyalitas dan dedikasi yang tinggi dalam pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota kepolisian, namun masih ada anggota kepolisian yang juga lalai dalam melaksanakan tugas. (2) Faktor penghambat yang dialami Kepolisian Resort Kabupaten TTS dalam menjamin tepastian tata tertib berkendaraan, antara lain disebabkan oleh manusia itu sendiri karena kurangnya kesadaran akan peraturan berlalu lintas, prasarana dan saran yang belum memadahi, dan kepentinhgan-kepentingan manusia yang berbeda menyebabkan manusia ceroboh, lalai, bahkan kesengajaan menjadi faktor dominan terjadinya pelanggaran lalu lintas diKabupaten Soe.

Katakunci: Fungsi Kepolisian, Penertiban lalulintas, Angkutan jalan, Faktor penghambat.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
NIKE AYU H. SOINBALA - Personal Name
Student ID
1902010134
Dosen Pembimbing
HERNIMUS RATU UDJU - - Dosen Pembimbing 1
YOHANES G TUBA HELAN - 196001101986011002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Ketua Penguji
Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Penguji 1
Yohanes G Tuba Helan - 196001101986011002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Semarang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 SOI F
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA