Faktor Penyebab Dan Upaya Penanggulangan Perkosaan Terhadap Anak Kandung. (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A)

Detail Cantuman

Skripsi

Faktor Penyebab Dan Upaya Penanggulangan Perkosaan Terhadap Anak Kandung. (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A)

XML

Pemerkosaan merupakan perbuatan kriminal yang berwatak seksual yang terjadi ketika seseorang manusia memaksa manusia lain untuk melakukan hubungan seksual dalam bentuk penetrasi vagina dengan penis, secara paksa atau dengan cara kekerasan. Sedangkan pemerkosaan diartikan sebagai proses, cara, perbuatan perkosa atau melanggar dengan kekerasan. Perkosaan merupakan salah satu jens tindak pidana yang diatur dalam KUHP yang dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kesusilaan (misdrijven tegen de zeden). Pengaturan tentang tindak pidana dalam KUHP dicantumkan dalam Pasal 285. Permasalahan pokok dalam skripsi ini adalah: (1) Apakah faktor yang menyebabkan terjadinya kasus pemerkosaan terhadap anak kandung? (2) Bagaimanakah Upaya penanggulangan pemerkosaan terhadap anak kandung?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang di peroleh dari lokasi penelitian dengan menggunakan metode wawancara dan data sekunder data yang diperoleh dari Studi Kepustakaan yaitu bahan bahan hukum seperti Undang undang, peraturan pemerintah, buku, jurnal, majalah dan kamus hukum dan Internet yang berkaitan dengan permasalahan yang ada.
Hasil penelitian ini menunjukan: (1) Penegakan hukum tindak hukum pindak pemerkosaan dalam keluarga dilakukan atas dasar ketentuan delik aduan relatif yaitu delik peristiwa pidana yang biasanya bukan merupakan delik aduan akan tetapi apabila dilakukan oleh ayah kandung, pelaku merupakan ayah korban yang telah melakukan tindak pemerkosaan terhadap anaknya. Hal ini menjadi kekejian tersendiri bagi keluarga hingga kerabat korban bahkan masyarakat luas karena tindakan seperti ini menjadi suatu aksi bejat yang begitu menyiksa harta berharga yang dimiliki seorang wanita dan masa depan seorang anak perempuan.
Berdasarkan kesimpulan maka yang menajadi saran penulis anak seharusnya mendapatkan kasih sayang serta perlindungan dari ayahnya dan berhak menerima haknya sebagai anak yang bertolak belakang dengan kejadaian yang memilukan seperti ini. Anak yang telah menjadi korban akan mengalami gangguan psikis, mental bahkan dapat ditolak dalam kehidupan sosialnya. Perlu adanya penanggulangan serta pencegahan terhadap kejahatan tersebut yaitu perlu adanya dukungan dari orangtua dan lingkungan sekitar dalam menjaga keharmonisan. Orang tua juga harus menjaga pribadi mereka agar terhindar dari pergaulan yang dapat berdampak buruk bagi dirinya serta keluarganya,karena orang tua memegang peranan penting agar terhindar dari kasus incest.

Kata Kunci : Perkosaan, anak.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
DIO THEOFANDA NENOTEK - Personal Name
Student ID
1702010506
Dosen Pembimbing
JIMMY PELLO - 195808311987040100 - Dosen Pembimbing 1
DARIUS A KIAN - 197908272006041003 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Ketua Penguji
Jimmy Pello - 195808311987040100 - Penguji 1
Darius A Kian - 197908272006041003 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 NEN F
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA