PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DALAM KONFLIK ETNIS UIGHUR DAN PEMERINTAH CHINA

Detail Cantuman

Skripsi

PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DALAM KONFLIK ETNIS UIGHUR DAN PEMERINTAH CHINA

XML

HAM adalah suatu hak yang ada dan melekat pada martabat setiap manusia yang telah dibawa sejak manusia lahir ke dunia dan hak tersebut memiliki sifat yang kodrati. Uighur merupakan salah satu suku minoritas yang resmi dan ada di RepublikRakyat China (RRC), di mana etnis Uighur sendiri merupakan keturunan dari suku kuno yang telah tersebar di Asia Tengah. Masyarakat etnis Uighur mengalami berbagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia sampai saat ini, bentuk pelanggaran HAM yang diterima oleh masyarakat etnis Uighur berupa siksaan dan paksaan untuk tidak lagi memeluk agama Islam dan mereka diasingkan bahkan hingga ditembak sampai tewas, yang pada akhirnya atas tindakan yang telah dilakukan oleh pemerintah Xinjiang tersebut menimbulkan banyak korban baik itu dari anak - anak dan dewasa. Rumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimanakah Penegakan Hak Asasi Manusia dalam Konflik antara Etnis Uighur dan Pemerintah China. Jenis penelitian yang dipakai adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan (statute approach), Pendekatan konseptual (conceptual approach) dan Pendekatan historis (historical approach) dengan jenis data yang digunakan adalah bahan pustaka atau data sekunder, menggunakan teknik pengumpulan data adalah teknik pustaka (library search) yang dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Semenjak wilayah Xinjiang diambil ahli oleh Komunis, kaum etnis Muslim Uighur banyak mengalami pelanggaran HAM berupa penahanan, perampasan kemerdekaan, penghilangan paksa, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap mereka. Pembantaian massal juga dilakukan oleh pemerintah China kepada kaum muslim Uighur yang ada di Xinjiang yang mengakibatkan kurang lebih seratus enam puluh muslim uighur meninggal dunia, ratusan lainya dari etnis tersebut mengalami luka-luka dan sebagian lainya ditangkap. Jutaan muslim Uighur ditahan dipusat penahanan Xinjiang yang merupakan bagian paling barat dari China. Hal ini jelas melanggar hukum internasional khususnya deklarasi universal hak asasi manusia dan statuta Roma 1998 tentang kejahatan kemanusiaan dan genosida. Kondisi sistem peradilan nasional China yang tidak mampu berfungsi secara optimal dalam menyelesaikan kasus Etnis Uighur sekaligus mengadili pelaku pelanggaran HAM berat terhadap Etnis Uighur menjadi salah satu bukti pemenuhan indikator ketidakmampuan negara (unable) dan kasus Etnis Uighur tersebut bukanlah menjadi agenda utama pemerintah China (unwilling). Pemerintah Xinjiang, China hendaknya segera menghentikan kekerasan yang terjadi pada Etnis Uighur karena tindakan yang dilakukan telah melanggar prinsip perdamaian dan keamanan dunia. Negara-negara Peratifikasi Statuta Roma 1998 harus melaporkan China ke Mahkama Pidana Internasional yaitu ICC sehingga China bisa diadili.
Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, Etnis Uighur, Pemerintah China


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Yohanes Soga Watowai - Personal Name
Student ID
1702010536
Dosen Pembimbing
Jeffry A. Ch. Likadja - 197709122006041002 - Dosen Pembimbing 1
ELISABETH NIRMALA SARI TUKAN - 198308042008012006 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
DR. JEFFRY A. CH. LIKADJA, S.H., M.H - 197709122006041002 - Ketua Penguji
Elisabeth N.S.B. Tukan - 19830804 200801 2 006 - Penguji 1
Victor Eben Sabuna - 197509132008121001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Wat P
Copyright
individu penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA