Faktor Penghambat Dalam Pembagian Hak Waris Anak Perempuan Menurut Adat Sumba Timur Di Desa Wudipandak, Kabupaten Sumba Timur

Detail Cantuman

Skripsi

Faktor Penghambat Dalam Pembagian Hak Waris Anak Perempuan Menurut Adat Sumba Timur Di Desa Wudipandak, Kabupaten Sumba Timur

XML

Hukum adat dalah salah satu aturan hukum yang masih digunakan dalam proses pewarisan, proses pewarisan adat memiliki aturan sendiri di luar dari hukum postif yang berlaku proses pewarisan yang mengedepankan musyawarah sebagai landasannya adalah hal terpenting agar keselarasaan dan kerukunan dalam keluarga tetap terjaga, pewarisan mempunyai arti dan pemahaman sebagai salah satu proses beralihnya harta peninggalan pewaris kepada ahli warisnya. Pewaris adalah perpindahan sebagai hak dan kewajiban tentang kekayaan seorang yang meninggal dunia kepada orang lain yang masih hidup. Maka dapat dirumuskan permasalahannya adalah: (1) Faktor-faktor apa sajakah yang menjadi penghambat dalam pembagian warisan anak perempuan menurut adat Sumba Timur di desa Wudipandak, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur (2) Bagaimana cara penanggulangan dari faktor penghambat dalam pembagian warisan anak perempuan menurut adat Sumba Timur di Desa Wudipandak, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui faktor faktor yang menjadi penghambat dalam pembagian warisan anak erempuan menurut adat sumba timur di desa wudipandak, kabupaten sumba timur (2) Untuk mengetahui cara penanggulangan dari faktor penghambat dalam pembagian warisan anak perempuan menurut adat Sumba Timur di Desa Wudipandak, Kabupaten Sumba Timur.
Hasil penelitian yang menunjukan bahwa (1) Faktor yang menjadi penghambat dalam pembagian warisan terhadap anak perempuan yakni adat Sumba Timur menganut sistem patrilineal yang dimana hanya laki-laki yang mendapatkan hak waris dan ketiadaan hak anak perempuan dalam hak mewarisi (2) Cara penanggulangan dari faktor penghambat dalam pembagian hak waris anak perempuan yakni Orang tua membagikan warisan kepada anak perempuan, namun tidak melebihi warisan anak laki-laki. Apabila di kemudian hari terjadi perselisihan maka para pihak sepakat untuk selesaikan secara adat dalam bermusyawarah mufakat yang dikepalai oleh Tua Adat. Apabila belum menemukan solusi maka diselesaikan secara mediasi dan apabila belum juga ditemukan solusinya maka diselesaikan secara peraturan perundang-undangan.
Adapun Kesimpulan dalam penelitian ini adalah dalam masyarakat adat sumba timur menganut sistem patrilineal yang dimana hanya anak laki laki yang mendapatkan warisan sedangkan anak erempuan tidak mendapatkan warisan tetapi seiring perkembangan jaman anak perempuan mendapatkan hak waris namun tidak melebihi hak waris anak laki laki. Bila terjadi konflik dalam pembagian warisan maka penyelesaian yang di tempuh adalah dengan musyawarah mufakat. Saran dalam penelitian ini adalah (1) sebaiknya dalam pembagian warisan harus adil antara laki laki dan anak perempuan agar tidak ada perselisihan di sesama antara anggota keluarga (2) sebaiknya dalam pembagian warisan lebih dikembangkan ke arah hukum nasional yang mana setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Kata kunci: Ffaktor penghambat, Upaya penanggulangan, Pembagian waris anak perempuan, Adat Sumba Timur.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
APRIS MBILINAU - Personal Name
Student ID
1902010085
Dosen Pembimbing
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Siti Ramlah Usman - 196003051987032001 - Ketua Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 1
AGUSTINUS HEDEWATA - - 19590828 198603 1 004 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 MBI F
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA