Skripsi
Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Perkosaan Anak Di Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan
XMLKejahatan dalam kontes sosial, merupakan fenomena sosial yang terjadi pada setiap tempat dan waktu. Kejahatan merupakan problem manusia, yang mana terjadi pada seorang yang yang tidak menggunakan akal serta ditambah dengan dorongan hawa nafsu dalam bertindak, sehingga kejahatan yang melampaui batas seperti kejahatan seksual. Banyak kasus perkosaan yang sering terjadi dalam masyarakat, surat kabar, maupun berita di media sosial, dimana yang menjadi korban adalah anak dan pelaku biasanya adalah orang yang dikenal dekat atau bertempat tinggal dekat dengan korban.Penelitian ini membahas terkait dengan: (1) apa faktor-faktor penyebab terjadinya perkosaan terhadap anak? (2) bagaimanakah upaya yang dilakukan untuk menanggulangi kejahatan perkosaan terhadap anak?
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian empiris, yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung dilapangan. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dengan cara melakukan studi lapangan, dengan cara melakukan wawancara kepada sejumlah responden yang berkaitan dengan masalah penelitian.
Dalam hasil penelitian yang diperoleh menunjukan bahwa: (1) faktor penyebab terjadinya kejahatan perkosaan terhadap anak adalah pendidikan yang rendah, lingkungan keluarga, teknologi, kesempatan, dan hawa nafsu. (2) Upaya yang dilakukan dalam menanggulangi kejahatan perkosaan terhadap anak yaitu upaya preventif dan upaya represif. Upaya preventif yang dilakukan yaitu melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan melakukan penyuluhan di masyarakat serta bekerja sama dengan Lemabaga Swadaya Masyarakat dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak dalam melakukan sosialisasi di gereja dan masjid terkait dengan faktor-faktor penyebab terjadinya perkosaan anak dan cara agar anak tidak menjadi korban. Sedangkan upaya represif yang dilakukan adalah melakukan penindakan berupa penangkapan dan akan diproses melalui jalur hukum jika terbukti bersalah. Saran dari penelitian ini adalah: diharapkan kepada seluruh masyarakat agar bisa berperan aktif dalam menanggulangi kejahatan perkosaan terhadap anak. Kepada anak sebagai korban maupun yang tidak diharapkan agar berupaya sebisa mungkin menghindari area terbuka dalam rumah ketika berganti pakaian, gantilah ditempat yang tertutup agar tidak memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melihat yang bisa menjadi pelaku. Diharpkan kepada pemerintah agar memblokir situs-situs porno yang ada di media sosial media.
Kata Kunci : Kriminologi, Perkosaan, Anak
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
SITI SUHAYA HAI - Personal Name
|
Student ID |
1802010332
|
Dosen Pembimbing |
Debby F.Ng.Fallo - 197005251995121001 - Dosen Pembimbing 1
ROSALIND ANGEL FANGGI - 198112122005012002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Orpa G. Manuain - 19631020 198901 2 001 - Ketua Penguji
Debby F.Ng.Fallo - 197005251995121001 - Penguji 1 Rosalind Angel Fanggi - 198112122005012002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Hai T
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |