Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Dan Penertibapedagang Kaki Lima (Studi Penertiban Pedagang Kaki Lima Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata)

Detail Cantuman

Skripsi

Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Dan Penertibapedagang Kaki Lima (Studi Penertiban Pedagang Kaki Lima Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata)

XML

Afifa Pazzah Lamadike. “Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (Studi Penertiban Pedagang Kaki Lima oleh Satuan Polisi Pamong Prajadi Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata)” yang Dibimbing oleh Kotan Y. Stefanus sebagai Pembimbing I dan Rafael Rape Tupen sebagai Pembimbing II.

Keberadaan pedagang kaki lima di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, menimbulkan permasalahan karena tempat yang digunakan untuk berjualan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, hal ini meyebabkan terganggunya ketertiban umum dan menimbulkan lingkungan yang kumuh.Dalalam menertibkan pedagang kaki lima polisi pamong praja bertindak sesuai dengan kewenangannya. Rumusan masalah: (1) Bagaimanakah pengaturan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban pedagang kaki lima? (2) Bagaimanakah penertiban Pedagang Kaki Lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata?
. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan metode analisis yuridis empiris sesuai dengan data yang diperoleh dengan tetap memperhatikan teori, asas dan kaidah hukum maka, penelitian ini merupakan penelitian yang bersumber pada data primer dan data skunder dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris: data dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian meyatakan bahwa: (1)Sesuai dengan pengaturan tugas dan fungsi satuan Polisi Pamong Praja suda terbilang baik karena saat penertiban angota Polisi Pamong Praja mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan apabila ada insiden yang terjadi di lapangan, anggota mampu menghadapi para pedagang agar mengerti mengenai pelanggaran yang telah dilakukan Pedagang Kaki Lima(2) Penertiban Pedagang Kaki Lima sudah baik karena anggota Satuan Polisi Pamong Praja bekerja berdasarkan tupoksi tugas dan instruksi yang diberikan berdasarkan Peraturan Bupati Lembata Nomor 69 Tahun 2020, hampir seluruh anggota juga menaati peraturan yang ada seperti tidak bertindak kasar kepada Pedagang Kaki Lima.Pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja sudah terbilang baik, karena saat penertiban anggota Satuan Polisi Pamong Praja mampu melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur, mulai dari 3x peneguran sampai kepada penyitaan barang-barang jualan Pedagang Kaki Lima untuk memberikan titik jerah kepada Pedagang Kaki Lima. Saran terkait masalah tersebut adalah: (1) diharapkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja terus meningkatkan kinerjanya, kedisplinan, meningkatkan kemampuan profesionalisme. (2) Kepada Pemerintah Kabupaten Lembata di harapkan dapat mendukungSatuan Polisi Pamong Praja agar dapatmerealisasikan rencana penindakan berupa tindakan pidana ringan (tipiring) kepada Pedagang Kaki Lima.

Kata Kunci: Pengaturan, Penertiban Pedagang Kaki Lima, Fungsi Satuan polisi
Pamong Praja


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
AFIFA PAZZAH LAMADIKE - Personal Name
Student ID
1702010246
Dosen Pembimbing
KOTAN Y STEFANUS - 196012271987021001 - Dosen Pembimbing 1
RAFAEL R TUPEN - 196404201992031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Ketua Penguji
Kotan Y Stefanus - 196012271987021001 - Penguji 1
Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Ike F
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA