Implementasi Dan Kendala Dalam Sistem Pemidanaan Edukatif Oleh Hakim Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Implementasi Dan Kendala Dalam Sistem Pemidanaan Edukatif Oleh Hakim Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kupang

XML

Anak merupakan anugerah dari Tuhan kepada setiap manusia dengan setiap karakter yang berbeda. Di Indonesia, peran anak dianggap sangat penting yang di mana dinyatakan secara tegas bahwa negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup serta atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Sistem pemidanaan yang bersifat edukatif harus menjadi prioritas Hakim dalam memberikan putusan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Sistem pemidanaan edukatif bagi anak sebagai pelaku tindak pidana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mana fokus pembangunan terhadap anak sesungguhnya terdiri dari tiga kegiatan utama yaitu pembinaan, pengembangan dan perlindungan. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah implementasi sistem pemidanaan edukatif oleh hakim terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kupang? (2) Apakah kendala-kendala dalam penerapan sistem pemidanaan edukatif terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kupang?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris di mana penelitian ini dilakukan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kupang. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan studi dokumen/kepustakaan. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Hasil pengolahan data tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Implementasi sistem pemidanaan edukatif oleh hakim terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di LPKA Klas 1 Kupang sudah sesuai dengan hukum. (2) Kendala dalam penerapan sistem pemidanaan edukatif terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di LPKA Klas 1 Kupang meliputi beberapa faktor: (a) Faktor sarana/prasarana. (b) Kurangnya peran aktif anak didik. Oleh karena itu, saran terhadap hasil penelitian ini ialah: (1) Penyediaan sumber daya yang memadai. (2) Penyediaan pelatihan dan peningkatan kompetensi. (3) Dengan memfokuskan pada pendekatan restoratif dalam sistem pemidanaan edukatif. (4) Melibatkan keluarga dan masyarakat dalam proses rehabilitasi anak sangat penting. (5) Evaluasi dan Pemantauan yang Berkelanjutan. (6) Kerja Sama Antarlembaga. (7) Pendidikan Masyarakat.


Kata Kunci: Pemidanaan edukatif, pemidanaan anak, anak yang berkonflik dengan hukum


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
RESA MARYANI THON - Personal Name
Student ID
1902010667
Dosen Pembimbing
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Debi F. Ng. Fallo - 19700525 199512 1 001 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 THO I
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA