Skripsi
Implementasi Dan Kendala Dalam Sistem Pemidanaan Edukatif Oleh Hakim Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kupang
XMLAnak merupakan anugerah dari Tuhan kepada setiap manusia dengan setiap karakter yang berbeda. Di Indonesia, peran anak dianggap sangat penting yang di mana dinyatakan secara tegas bahwa negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup serta atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Sistem pemidanaan yang bersifat edukatif harus menjadi prioritas Hakim dalam memberikan putusan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Sistem pemidanaan edukatif bagi anak sebagai pelaku tindak pidana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mana fokus pembangunan terhadap anak sesungguhnya terdiri dari tiga kegiatan utama yaitu pembinaan, pengembangan dan perlindungan. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah implementasi sistem pemidanaan edukatif oleh hakim terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kupang? (2) Apakah kendala-kendala dalam penerapan sistem pemidanaan edukatif terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kupang?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris di mana penelitian ini dilakukan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kupang. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan studi dokumen/kepustakaan. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Hasil pengolahan data tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Implementasi sistem pemidanaan edukatif oleh hakim terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di LPKA Klas 1 Kupang sudah sesuai dengan hukum. (2) Kendala dalam penerapan sistem pemidanaan edukatif terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di LPKA Klas 1 Kupang meliputi beberapa faktor: (a) Faktor sarana/prasarana. (b) Kurangnya peran aktif anak didik. Oleh karena itu, saran terhadap hasil penelitian ini ialah: (1) Penyediaan sumber daya yang memadai. (2) Penyediaan pelatihan dan peningkatan kompetensi. (3) Dengan memfokuskan pada pendekatan restoratif dalam sistem pemidanaan edukatif. (4) Melibatkan keluarga dan masyarakat dalam proses rehabilitasi anak sangat penting. (5) Evaluasi dan Pemantauan yang Berkelanjutan. (6) Kerja Sama Antarlembaga. (7) Pendidikan Masyarakat.
Kata Kunci: Pemidanaan edukatif, pemidanaan anak, anak yang berkonflik dengan hukum
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
RESA MARYANI THON - Personal Name
|
Student ID |
1902010667
|
Dosen Pembimbing |
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Debi F. Ng. Fallo - 19700525 199512 1 001 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1 Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 THO I
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |