Skripsi
Faktor Penyebab Dan Kendala Yang Dihadapi Aparat Kepolisian Dalam Memberantas Prostitusi Terselubung Di Kota Kupang
XMLProstitusi Terselubung merupakan perbuatan menyimpang dan dilarang dalam masyarakat yaitu suatu hubungan seksual berganti-ganti pasangan dengan yang bukan istri atau suaminya dengan imbalan berupa uang dan dilakukan di tempat-tempat tertentu ( lokalisasi, hotel, tempat rekreasi, dan lain-lain). Masalah Pokok dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah faktor penyebab maraknya Prostitusi terselubung di Kota Kupang? (2) Apakah kendala yang dihadapi Aparat Kepolisian dalam memberantas prostitusi terselubung di Kota Kupang?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yakni penelitian hukum yang dilaksanakan melalui penelitian lapangan melakukan observasi dan wawancara untuk memperoleh data empiris yang berkaitan dengan faktor penyebab dan kendala yang dihadapi Kepolisian dalam Memberantas Prostitusi Terselubung di Kota Kupang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Faktor penyebab prostitusi terselubung di Kota Kupang terdiri dari enam faktor penyebab prostitusi yang diteliti oleh penulis yaitu Faktor moral atau ahlak, Faktor ekonomi, Faktor pendidikan, Faktor pesikologis, Faktor sosiologis dan Faktor yuridis. (2) Terdiri dari lima Kendala yang di hadapi aparat kepolisian dalam memeberantas prostitusi terselubung di Kota Kupang yaitu faktor hukum/yuridis, faktor penegak hukum, faktor sarana atau prasarana, faktor masyarakat dan faktor budaya oleh karena itu, pada beberapa kasus yang diteliti oleh penulis para pelaku dan korban prostitusi terselubung di wilayah Kota Kupang adalah dewasa dan anak, hal ini dengan ditunjukkan dengan masalah keluarga atau broken home, tekanan kelurga atau tekanan lingkungan sosial. Dalam memberantas prostitusi aparat Kepolisian Resort Kupang Kota terkadang mendapatkan kendala, minimnya laporan dan kurangnya pengaduan, dibiarkan begitu saja oleh masyrakat karena sikap acuh tak acuh dan malas tau dari masyarakat yang memang tegasnya bahkan ada masyarakat yang melindunginya seperti praktik prostitusi dengan berkedok hotel penginapan (Hotel Citra dan Bolekale). Dalam upaya memberantas prostitusi terselubung di Kota Kupang yang dengan modus Media sosial (MICHAT) dan berkedok hotel seperti kasus di atas maka kepolisian dan masyarakat setempat harus bekerja sama dan berkesinambungan sebagi stake holder dalam menertibkan penyimpangan prostitusi terselubung tersebut. Kemudian untuk setiap lapisan masyarakat tertutama yang memiliki lisensi legalitas hukum misalnya (LSM, Pemuka agama) harus giat memberikan pendidikan tentang seksulitas, dan mampu menertibkan diri perbuatan-perbuatan yang menyimpang dalam masyrakat.
Kata Kunci: Prostitusi, Terselubung, Faktor Penyebab, Kendala.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
THOBIAS ANDRIAN MESA - Personal Name
|
Student ID |
1902010652
|
Dosen Pembimbing |
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Nikolas Manu - 195805261987041001 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1 Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 MES F
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |