Skripsi
Pengaturan Standar Pelayanan Angkutan Laut Dan Implementasinya Di Pelabuhan Penyeberangan Bolok Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur
XMLMalmani Maukafeli ; “Pengaturan Standar Pelayanan Angkutan Laut Dan Implementasinya Di Pelabuhan Penyeberangan Bolok Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur”. Dibimbing Oleh Kotan Y. Stefanus Pembimbing I, Hernimus Ratu Udju Pembimbing II
Transportasi atau pengangkutan merupakan bidang kegiatan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Masyarakat pengguna jasa penyeberangan atau penumpang menilai fasilitas dan pelayanan pada loket tiket Top-Up di Pelabuhan Bolok-Kupang sangat buruk. situasi pada loket Top-Up (loket pertama) sempat terjadi aksi protes dari penumpang dengan petugas di loket tersebut. Selain itu, keributan juga sempat terjadi antar penumpang karena adanya aksi tolak-menolak saat mengantri. Aksi protes dan keributan untungnya dapat diredakan oleh pihak Kepolisian dari Anggota Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Bolok. Aksi protes dan keributan tersebut terjadi dikarenakan tidak adanya fasilitas yang kurang memadai untuk para pengguna jasa penyeberangan atau penumpang dalam mendapatkan tiket dan juga dikarenakan proses pembelian tiket yang begitu ribet dan saling berdesakan dalam mengantri.
Melihat latar belakang diatas maka penulis perlu meneliti dan mengkaji lebih lanjut sebagai berikut : 1.Bagaimanakah Pengaturan Standar Angkutan Pelayanan Laut? 2.Bagaimanakah Implementasi Standar Pelayanan Angkutan Laut di Pelabuhan Penyeberangan Bolok Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur?
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Normatif, yaitu proses penelitian untuk meneliti dan mengkaji tentang hukum sebagai norma, aturan, asas hukum, prinsip hukum, doktrin hukum, teori hukum dan kepustakaan lainnya untuk menjawab permasalahan hukum yang akan diteliti. hasil penelitian 1. Undang-undang nomor 37 tahun 2015 tentang stadar pelayanan angkutan laut merupakan dasar pedoman dalam memberikan pelayanan yang di tetapkan oleh pemerinta kepada semua perusahan jasa layanan angkutan laut agar tidak melakukan kecurangan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan laut yang disediakan oleh peruhasan. 2.Implementasi standar pelayanan angkutan laut yang di terapkan oleh PT ASDP bolok kebupaten kupang masih belom begitu bagus dikarenakan kurangnya fasilitas yang masi belom dibangun dan dibuat berdasarkan undang-undang nomor 37 tahun 2015 tentang standar pelayanan angkutan laut. Banyak fasilitas yang dibuat tidak sesuai stnadar pelayanan dari standar pelayanan yang berlaku di pelabuhan seperti fasilitas ruang tunggu yang tidak dilengkapi dengan toilet untuk wanita dan pria, penjualan tiket yang masi dirasa susah, informasi keterlamabatan kapal di area pelabuhan, ruang tunggu yang memiliki pendingin ruangan yang rusak tempat khusus ibu menyusui dan lain-lain yang dijelaskan pada hasil penelitian di atas
Kata kunci : Standar Pelayanan, Peraturan, Implementasi
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Malmani Maukafeli - Personal Name
|
Student ID |
1802010511
|
Dosen Pembimbing |
KOTAN Y STEFANUS - 196012271987021001 - Dosen Pembimbing 1
HERMINUS RATU UDJU - 19610428198901001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Ketua Penguji
|
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 MAU P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |