Skripsi
Analisis Perjanjian Perdamaian Dalam Penyelesaian Perkara Perdata Nomor: 252/Pdt.G/2020/PN.Kpg
XMLPerjanjian perdamaian artinya persetujuan antara dua pihak yang bertikai sedangkan pengertian akta perdamaian adalah akta yang memuat kesepakatan perdamaian. Dengan begitu dapat dikatakan kedua belah pihak yang bermasalah meminta kepada pengadilan untuk membuat kesepakatan perdamaian. Permasalahan pokok dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimanakah akibat hukum dari perjanjian perdamaian dalam penyelesaian perkara perdata Nomor: 252/Pdt.G/2020/PN.Kpg? (2)Bagaimanakah upaya hukum bila ada pihak yang merasa dirugikan dari adanya perjanjian perdamaian?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilaksanakan di kantor Pengadilan Negeri, Kupang, Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka dalam hal ini peraturan perundang-undangan, literatur-literatur, jurnal, dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan masalah yang diangkat, dan kamus.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat diketahui: (1) Akibat hukum dari perjanjian perdamaian dalam penyelesaian Nomor: 252/Pdt.G/2020/PN.Kpg bahwa para pihak sepakat apabila terjadi sengketa atau permasalahan hukum terkait perjanjian ini akan berusaha untuk menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan tetapi tidak menutup kemungkinan ada sengketa para pihak akan menyelesaiakan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kota Kupang. (2) Upaya hukum bila ada pihak yang merasa dirugikan dari adanya perjanjian perdamaian dapat dilakukan peninjauan kembali putusan perkara perdata yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dapat diajukan.
Kata kunci: Perjanjian Perdamaian, Akibat Hukum dari Perjanjian Perdamaian, Upaya Hukum dari Perjanjian Perdamaian
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
MARNI YUNITHA BANTAIKA - Personal Name
|
Student ID |
1602010057
|
Dosen Pembimbing |
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
DARIUS MAURITSIUS - 197705312005011001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Ketua Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 1 Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 BAN A
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |