Skripsi
IMPLEMENTASI PASAL 82 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN MENGENAI HAK CUTI HAMIL DAN MELAHIRKAN TERHADAP PEKERJA PEREMPUAN DI TOKO BANGUNAN DI KELURAHAN OESAO, KABUPATEN KUPANG
XMLPada masa sekarang ini, perempuan juga ikut serta dalam peningkatan kesejahteraan dengan cara ikut bekerja baik di pabrik, industri-industri ataupun pada tempat kerja lainnya.Tanpa memperdulikan gender, sudah sepantasnya setiap individu mendapat hak dan kesempatan yang sama di dalam bekerja. Dunia kerja saat ini tidak hanya membutuhkan tenaga kerja pria tetapi juga perempuan. Tenaga kerja perempuan dianggap lebih teliti dibandingkan tenaga kerja pria. Sesuai dengan aturan yang ada, telah dibuat beberapa hak khusus untuk melindungi pekerja perempuan. Salah satunya adalah hak cuti hamil dan melahirkan. Hak cuti hamil dan melahirkan adalah hak yang timbul dan diberikan oleh Undang-Undang spesial bagi pekerja perempuan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah perlin-dungan hukum bagi pekerja perempuan terhadap hak cuti hamil dan melahirkan ditinjau dari Pasal 82 ayat (1) undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan terhadap pekerja perempuan di toko bangunan karunia indah di Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang? (2) Apakah yang menjadi penghambat pelaksanaan pasal 82 ayat (1) nomor 13 tahun 2003 mengenai hak cuti hamil dan melahirkan terhadap pekerja Perempuan di toko bangunan Karunia indah di Ke-lurahan Oesao, Kabupaten Kupang? Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan menggunakan sumber data primer yang berasal dari hasil penelitian di lapangan yaitu wawancara, serta data sekunder dari studi kepustakaan dan sumber-sumber hukum lainnya. Analisis data dilakukan dengan cara kualitatif. Hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa: (1) pelaksanaan hak Cuti hamil dan hak cuti melahirkan bagi pekerja perempuan di Toko Karunia Indah dilakukan melalui mekanisme perjanjian kerja secara lisan yang membuat pelaksanaan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan men-jadi kurang efektif dan tidak dilaksanakan secara utuh. (2) Faktor penghambat da-lam penelitian ini yaitu, kurangnya literasi mengenai pengetahuan hukum berkaitan dengan pelakasanaan perjanjian di antara kedua belah pihak yakni pihak pekerja perempuan dan pihak pemilik toko serta kurangnya advokasi lembaga berwenang terkait aspek hukum dalam hal ini mengenai pelaksanaan perjanjian kerja yang sesuai dengan KUH Perdata dan secara khusus Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Kata Kunci: Hak cuti Hamil, Hak cuti Melahirkan, Perjanjian Kerja, Pekerja Perempuan, Pengusaha, UU Ketenagakerjaan.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
MELDRIN H. BALLO - Personal Name
|
Student ID |
1602010137
|
Dosen Pembimbing |
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 1
HELSINA FRANSISKA PELLO - 197912212005012002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Husni K. Dinata, S.H., M.H. - 197912212005012002 - Ketua Penguji
Agustinus Hedewata, S.H., M.Si., M.Hum. - 19590828 198603 1 004 - Penguji 1 Helsina F. Pello, S.H,. M.Hum. NIP:19791221 200501 2 002 - - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang, Nusa Tenggara Timur., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
74201 LLO I
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |