Analisis Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 3/G/2022/PTUN/KPG Tentang Pengangkatan Kepala Dusun I Di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Analisis Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 3/G/2022/PTUN/KPG Tentang Pengangkatan Kepala Dusun I Di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang

XML

Desa telah memiliki struktur kelembagaan yang mapan dan dihormati serta dilestarikan oleh masyarakat desa. Perangkat Desa melakukan pelayanan publik yang mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap pelayanan kepada masyarakat, dan membantu Kepala Desa dalam menjalankan tugasnya. Perangkat desa dalam hal ini Kepala Dusun bertanggung jawab kepada Kepala Desa serta diberikan wewenang dan fungsi untuk membantu tugas dan fungsi kepala desa. Perangkat Desa dalam hal ini Kepala Dusun I mengajukan gugatan kepada Kepala Desa Tanah Merah, bahwa Kepala Dusun I Meryati Astriana Djami digugurkan secara sepihak oleh Kepala Desa di Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah ke Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang. Maka dapat dirumuskan masalah pokok: (1) Bagaimanakah mekanisme penjaringan dan pengangkatan Kepala Dusun di Kabupaten Kupang berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan? (2) Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim terhadap penguguran Calon Kepala Dusun I Desa Tanah Merah Kabupaten Kupang berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif karena dikonsepsikan dan dikembangkan dengan cara menelaah kaidah-kaidah, norma-norma, aturan- aturan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Mekanisme penjaringan dan pengangkatan Kepala Dusun di Kabupaten Kupang dilaksanak berdasarkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pelantikan Perangkat Desa. (2) Majelis Hakim tidak menemukanya kesalahan prosedur sesuai dengan amanat Undang-undang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Oleh karena itu, saran terhadap hasil penelitian ini ialah: (1) Mekanisme penjaringan dan pengangkatan Kepala Dusun di Kabupaten Kupang perlu disosialisasikan dengan komprehensif kepada seluruh tim pemilihan. (2) Perlunya pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini.
Kata Kunci: Mekanisme penjaringan, pengangkatan Kepala Dusun, Pertimbangan Hakim, Perangkat Desa.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
HIRONIMUS LIONG - Personal Name
Student ID
1902010519
Dosen Pembimbing
SARYONO YOHANES - 196207121989021000 - Dosen Pembimbing 1
HERNIMUS RATU UDJU - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Dr. Saryono Yohanes, S.H.,M.H. - 19620712 198902 1 001 - Ketua Penguji
Hernimus Ratu Udju, S.H.,M.H - 19610428 198901 1 001 - Penguji 1
Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 LIO A
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA