Faktor Penyebab Dan Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan Di Kabupaten Belu

Detail Cantuman

Skripsi

Faktor Penyebab Dan Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan Di Kabupaten Belu

XML

Kekerasan terhadap anak dan perempuan dipahami sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan suatu bentuk diskriminasi terhadap anak dan perempuan yang berarti semua tindakan kekerasan berbasis gender yang mengakibatkan, atau mungkin berakibat, kerugian fisik, seksual, psikologis atau ekonomi atau penderitaan terhadap anak dan perempuan, termasuk ancaman tindakan kekerasan serupa, pemaksaan atau perampasan kebebasan secara sewenang-wenang baik didepan umum atau dalam kehidupan pribadi. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah: (1) Apakah faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Belu? (2) Bagaimanakah upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana kekerasan terhadap anal dan perempuan di Kabupaten Belu? Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap 6 orang responden/informan. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder menggunakan teknik pengumpulan data adalah wawancara dan studi kepustakaan yang diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan: (1) Faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak terdiri dari faktor internal yaitu: faktor keluarga/orang tua dan faktor yang berasal dari anak sendiri. Dan faktor eksternal yaitu: faktor lingkungan, faktor kenakalan remaja dan faktor mendia massa. Faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Belu terdiri dari faktor internal yaitu: faktor keadaan psikologis individu dan faktor eksternal yaitu: faktor ekonomi, faktor dugaan adanya perselingkuhan dan faktor campur tangan pihak ketiga. (2) Upaya penanggulangan terhadap tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Belu dilakukan dengan melalui upaya preemtif, upaya preventif, dan upaya represif. Peneliti memberikan saran sebagai berikut: agar pihak Kepolisian bersama pemerintah lebih sering melakukan penyuluhan hukum terkait tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih memahami bahwa adanya perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan.
Kata kunci : Faktor penyebab, upaya penanggulangan, kekerasan terhadap anak dan Perempuan.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
1902010679
Dosen Pembimbing
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
ADRIANUS DJARA DIMA - 196604071990031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Darius A Kian - 197908272006041003 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1
Adrianus Djara Dima - 196604071990031001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 BER F
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA