Skripsi
Makna Instrumen Belis Dalam Perkawinan Adat Lamaholot Di Desa Kolilanang, Kecamatan Adonara Kabupaten Flores Timur
XMLPenelitian ini bertujuan mencari makna belis sebagai mas kawin yang. diberlakukan oleh masyarakat Kolilanang, Adonara Flores Timur. Pemaknaan ini dilihat pada pasangan suami istri yang menikah dengan menggunakan belis. Dan juga mendeskripsikan bagaimana tahapan-tahapan proses pernikahan adat di adonara. Belis sendiri ialah mas kawin sebagai sebauh bagaain dari upacara pernikahan adat di adoanara, flores tumur. Peneliti melihat terjadi pergeseran makna belis dari sebuah tradisi budaya menjadi suatu hal yang dianggap beban dan memberatkan bagi pihak laki-laki sebagai pihak yang memberikan belis, peregeseran makna ini ditemukan lewat artikel-artikel atau media masa berbasis online. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif yaitu memperoleh data-data secara tertulis dan lisan dari orang-orang atau pelaku utama yang diamati. Data yang dikumpulkan baik data primer mapun data skunder yang telah diperoleh dari lapangan dalam bentuk kalimat yang jelas sehingga mudah dipahami penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Jumlah informan yang dipakai dalam penelitin ini yaitu empat pasang suami istri yang menikah menggunakn belis. Hasil
penelitian ini menjukan bahwa ada bebarapa tahapan penting dalam proses pernikahan adat diAdoanara dimulai dari proses peminangan, (dahan gete), mendengar jawaban(denge koda), penyampaian belis (belelen bala), peresmian mempelai(koda geto), mengantar belis(dopen witi bala), dan mengantaar sigadis(dope wae barek). Makna yang terkandung dalam instrumen belis sebagi berikut : gading gajah sangaat membutuhkan perjuangan, dan tanggung jawab yang besar, sehingga dijadikan sebagai belis lamaholot, permpuan adonara adalah
perempuan dengan posisi yang sangat terhormat, berharga, keramat (plate-plate) dan powerfull, Hasil kebun Hasil kebun adalah sertaan yang dibawah dalam belis selain gading. Hasil kebun yang membawa adalah ibu-ibu. Ibu-ibu yang membawa hasil kebun merupakan sebuah tanda yang secara konotif dimaknai sebagai sebuah kewajiban yang harus dipenuhi dalam rumah tangga, kain tentun meruapakan barang berharga
bagi masyarakat flores. Oleh karena itu kain tenun masuk dalam bagianupacara perkawinan adat sebagai belis atau mahar. Kain tentun dalam kaitannya dengan belis merupakan barang sertaan yang harus dibawah oleh pihak perempuan sebagai balasan belis kepada pihak pria.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Maria Margaretha Kewa - Personal Name
|
Student ID |
1901070068
|
Dosen Pembimbing | |
Penguji |
Petrus Ly - 195912111986011001 - Ketua Penguji
LEONARD LOBO - 195912311987021005 - Penguji 1 Daud Y. Nassa - - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
87205
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
872.05 Ewa M
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |