Mekanisme Dan Perlindungan Hukum Terhadap Penerbitan Sertifikat Tanah Ulayat Di Kabupaten Manggarai Barat Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah

Detail Cantuman

Skripsi

Mekanisme Dan Perlindungan Hukum Terhadap Penerbitan Sertifikat Tanah Ulayat Di Kabupaten Manggarai Barat Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah

XML

Mekanisme dalam penerbitan sertifikat tanah ulayat tidak terjadi seperti penerbitan sertifikat pada umumnya, penerbitan sertifikat tanah ulayat boleh terjadi apabila tanah tersebut sudah ada pelepasan hak dari Tua Adat kemudian tanah ulayat akan bersatus “Bekas Tanah Ulayat”. Perlindungan hukum terhadap tanah ulayat telah dilindungi secara khusus dalam Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri ATR/BPN 18/2019 tentang Tata Cara Petausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Adat dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Permasalahan pokok dalam skripsi ini adalah: (1) Untuk mengetahui Mekanisme Penerbitan Sertifikat Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai Barat (2) Untuk mengetahui Perlindungan Hukum terhadap Penerbitan Sertifikat Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai Barat.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Manggarai Barat. Jenis dan sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Responden dalam penelitian ini adalah seksi pengendalian tanah dan sengketa, seksi penetapan hak dan pendaftaran, tua adat. Metode yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah yuridis empiris, yang di mana sumber- sumber data yang dikumpulkan berasal dari data kepustakaan dan data lapangan, untuk membuktikan kebenaran ilmiah dalam penulisan skripsi ini, maka teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan. Metode yang digunakan dalam menganalisis data adalah deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapt diketahui: (1) Mekanisme penerbitan sertifikat tanah ulayat di Kabupaten Manggarai Barat adalah secara sporadis yang dilakukan secara mandiri. (2) Perlindungan hukum terhadap Penerbitan Sertifikat Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai Barat belum mempunyai kekuatan hukum yang kuat untuk melindungi tanah ulayat karena belum ada Peraturan Daerah yang dikeluarkan oleh Bupati untuk menindaklanjuti pasal 5 ayat
(2) Peraturan Menteri ATR/BPN 18/2019 tentang Tata Cara Petausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Adat dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Kata kunci : Penerbitan Sertifikat Tanah Ulayat, Mekanisme Penerbitan, Perlindungan Hukum.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
YOHANES K. FIANI - Personal Name
Student ID
1902010382
Dosen Pembimbing
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Helsina Fransiska Pello - 197912212005012002 - Ketua Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 1
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 FIA M
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA