Skripsi
Mekanisme Dan Perlindungan Hukum Terhadap Penerbitan Sertifikat Tanah Ulayat Di Kabupaten Manggarai Barat Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
XMLMekanisme dalam penerbitan sertifikat tanah ulayat tidak terjadi seperti penerbitan sertifikat pada umumnya, penerbitan sertifikat tanah ulayat boleh terjadi apabila tanah tersebut sudah ada pelepasan hak dari Tua Adat kemudian tanah ulayat akan bersatus “Bekas Tanah Ulayat”. Perlindungan hukum terhadap tanah ulayat telah dilindungi secara khusus dalam Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri ATR/BPN 18/2019 tentang Tata Cara Petausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Adat dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Permasalahan pokok dalam skripsi ini adalah: (1) Untuk mengetahui Mekanisme Penerbitan Sertifikat Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai Barat (2) Untuk mengetahui Perlindungan Hukum terhadap Penerbitan Sertifikat Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai Barat.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Manggarai Barat. Jenis dan sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Responden dalam penelitian ini adalah seksi pengendalian tanah dan sengketa, seksi penetapan hak dan pendaftaran, tua adat. Metode yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah yuridis empiris, yang di mana sumber- sumber data yang dikumpulkan berasal dari data kepustakaan dan data lapangan, untuk membuktikan kebenaran ilmiah dalam penulisan skripsi ini, maka teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan. Metode yang digunakan dalam menganalisis data adalah deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapt diketahui: (1) Mekanisme penerbitan sertifikat tanah ulayat di Kabupaten Manggarai Barat adalah secara sporadis yang dilakukan secara mandiri. (2) Perlindungan hukum terhadap Penerbitan Sertifikat Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai Barat belum mempunyai kekuatan hukum yang kuat untuk melindungi tanah ulayat karena belum ada Peraturan Daerah yang dikeluarkan oleh Bupati untuk menindaklanjuti pasal 5 ayat
(2) Peraturan Menteri ATR/BPN 18/2019 tentang Tata Cara Petausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Adat dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Kata kunci : Penerbitan Sertifikat Tanah Ulayat, Mekanisme Penerbitan, Perlindungan Hukum.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
YOHANES K. FIANI - Personal Name
|
Student ID |
1902010382
|
Dosen Pembimbing |
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Helsina Fransiska Pello - 197912212005012002 - Ketua Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 1 Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 FIA M
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |