Pemenuhan Syarat Cerai Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dalam Kasus Penelantaran Istri Yang Berdampak Pada Perceraian Serta Rasa Keadilan Penggugat (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor: 79/PDT.G/2021/PN KPG)

Detail Cantuman

Skripsi

Pemenuhan Syarat Cerai Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dalam Kasus Penelantaran Istri Yang Berdampak Pada Perceraian Serta Rasa Keadilan Penggugat (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor: 79/PDT.G/2021/PN KPG)

XML

perceraian dikatakan bahwa perlu alasan yang cukup untuk melakukan perceraian, dan alasan-alasan ini akan dibuktikan dalam persidangan di pengadilan. Perceraian pun tidak dapat dilakukan semudah membalik telapak tangan. Akibat yang paling pokok dari putusnya hubungan perkawinan adalah pembagian harta bersama. Jika sebelum melakukan perkawinan tidak dilakukan perjanjian pisah harta maka harta yang didapatkan selama perkawinan harus dibagi saat bercerai. Penulis melakukan penelitian dalam Putusan Pengadilan Negeri Kupang, Nomor: 79/PDT.G/2021/PN KPG, sehingga dianggap perlu untuk penulis melihat kembali apakah Putusan sudah sesuai dengan rumusan masalah dalam penelitian Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. (1) Apakah dalam Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor: 79/PDT.G/2021/PN KPG sudah memenuhi syarat alasan perceraian menurut Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan? (2) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam Putusan pengadilan Negeri Kupang Nomor: 79/PDT.G/2021/PN KPG sudah memenuhi keadilan bagi para pihak yang berdampak pada perceraian? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini, yaitu: (1) Pendekatan Undang-undang (2) Pendekatan Konsep dan (3) Pendekatan Perbandingan kemudian dianalisis secara yuridis preskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Putusan yang diberikan hakim dalam Putusan Negeri Kupang Nomor: 79/PDT.G.2021/PN KPG sudah jelas sesuai alasan terjadinya perceraian dalam penjelasan pasal 39 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 JO. Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, bahwa oleh karena penggugat dan tergugat, sudah pisah rumah dan ranjang sampai dengan lima tahun, dan penggugat di terlantarkan. (2) Dalam hal ini peneliti melihat bahwa Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor: 79/PDT.G/2021/PN KPG, sesuai dengan tindakan antara penggugat yakni telah datang menghadap di persidangan, akan tetapi tergugat tidak datang menghadap ataupun menyuruh orang lain menghadap untuk mewakilinya secara sah, di persidangan dalam perkara ini sekalipun telah dipanggil dengan tata cara pengadilan yang sah namun tergugat tidak juga hadir dalam persidangan dan juga tidak menunjukkan wakilnya yang sah untuk mewakilinya di persidangan, sehingga menurut peneliti, telah terjadi keadilan yang seimbang antara pihak-pihak yang bersengketa, baik penggugat maupun tergugat.

Kata kunci : Putusan, syarat dan alasan perceraian, pertimbangan hakim, keadilan, para pihak.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
1902010620
Dosen Pembimbing
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
DARIUS MAURITSIUS - 197705312005011001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
AGUSTINUS HEDEWATA - - 19590828 198603 1 004 - Ketua Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 1
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 NAI P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA