Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Serta Faktor Penghambat Berdasarkan Peraturan Mentri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang (PTSL) Di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur

Detail Cantuman

Skripsi

Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Serta Faktor Penghambat Berdasarkan Peraturan Mentri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang (PTSL) Di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur

XML

Dalam rangka meminimalisir sengketa tanah serta memberi jaminan hukum kepada para pemilik tanah. Pemerintah mengeluarkan trobosan program untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat Hak atas Tanah. Programnya yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini sendiri ialah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kalinya guna penerbitan sertifikat hak atas tanah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama pada masyarakat golongan ekonomi menengah sampai golongan ekonomi kebawah. Dipilihnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai objek penelitian bertujuan untuk mengetahui apakah pendaftaran tanah melalui program PTSL yang dilaksanakan di Kota Bajawa Kabupaten Ngada ini telah sesuai pada ketentuan yang berlaku yakni Peraturan Menteri Agraria Nomor 6 Tahun 2018. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) berdasarkan Peraturan Mentri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada? (2) Apakah yang menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Ngada. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan studi Kepustakaan/dokumen. Data yang digunakan adalah data primer, data sekunder dan data tersier. Penelitian ini dilakukan di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Hasil pengelolaan data tersebut dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat diketahui: (1) Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, telah berjalan dengan baik di dua Desa/Kelurah Lebijaga dan Desa/Keluarah Bajawa baik dilihat dari tercapainya target program tahun 2022. (2) Faktor penghambat di Kantor Pertanahan Kabupaten Ngada yaitu masih kurang optimal terkait kinerja kerja diakibatkan kurangnya aparatur yang dimiliki. Sarana dan prasarana juga masih kurang, khususnya untuk kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat serta peralatan kantor seperti komputer dan laptop.

Kata Kunci: Pendaftaran Tanah, Pelaksanaan Program PTSL, Faktor Penghambat


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
1902010632
Dosen Pembimbing
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 1
DARIUS MAURITSIUS - 197705312005011001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Orpa Juliana Nubatonis - 197507112005012001 - Ketua Penguji
AGUSTINUS HEDEWATA - - 19590828 198603 1 004 - Penguji 1
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 PEA P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA