Tesis
Penyelesaian Masalah Hapusnya Hak Atas Tanah Warga Negara Indonesia Di Wilayah Timor Leste
XMLKemerdekaan Timor Leste memunculkan berbagai permasalahan yang dialami oleh WNI eks Timor-Timur. Salah satunya adalah bagi Warga eks Timor-Timur yang memilih bergabung dengan Indonesia harus kehilangan aset tanah dan bangunan dan berakibat pada Hapusnya Hak Atas Tanah mereka. Kepastian Hukum dan Keadilan terhadap hubungan Hukum WNI dengan tanahnya di Timor Leste masih menyisakan polemik sehingga perjuangan untuk menuntut pengakuan terhadap Hak Atas Tanah maupun ganti rugi belum mencapai suatu penyelesaian. Rumusan masalah penelitian ini yaitu Bagaimana Hapusnya Hak Atas Tanah WNI di Timor Leste ditinjau dari Hukum Tanah Nasional, Hukum Internasional dan Hukum Timor Leste? Dan Bagaimana Penyelesaian masalah terhadap Hapusnya Hak Atas Tanah perorangan akibat dari kemerdekaan Timor Leste?
Penelitian ini menggunakan Penelitian hukum yuridis normatif yang menggunakan Data sekunder terhadap berbagai Ketentuan Hukum, Buku, Laporan Penelitian, Pendapat Para Ahli dan Berita terkait Persoalan Hak Atas Tanah di Timor Leste.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Persoalan Timor Leste terkait Hapusnya Hak Atas Tanah tidak memenuhi kriteria berakhirnya hak sebagaimana diatur dalam Hukum Tanah Nasional. Hapusnya Hak Atas Tanah WNI di Timor Leste menurut hukum Internasional mengatur bahwa hukum Negara Asal tidak lagi berlaku sehingga Hukum Tanah Nasional tidak lagi berlaku di Timor Leste namun tidak serta merta menghapus hak prifat yang dimiliki oleh WNI sepanjang belum ada Hukum Timor Leste yang menghapusnya. Hapusnya Hak Atas Tanah WNI di Timor Leste menurut hukum Timor Leste mengakibatkan tanah eks WNI di Timor Leste tersebut diambil alih dan menjadi milik Pemerintah Timor Leste dan dengan sendirinya Hak Atas Tanahnya Hapus. Penyelesaian masalah terhadap Hapusnya Hak Atas Tanah WNI di Timor Leste dilakukan dengan memberi kepastian dan Perlindungan Hukum terhadap WNI eks Timor Timur, memperjelas status kewarganegaraan WNI yang sedang bermukim di Timor Leste serta pemberian ganti rugi berupa kompensasi, dengan upaya diplomasi melalui perundingan yang akhirnya membentuk Komisi Kebenaran Dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor-Leste yang kemudian menerapkan strategi perundingan menggunakan asas resiprositas melalui kebijakan Negara yang termuat dalam Permenkopolhukam No. 3 tahun 2016
Kata Kunci : Hapusnya Hak Atas Tanah, Ganti Rugi aset.
Detail Information
Item Type |
Tesis
|
---|---|
Penulis |
YOHANIS FRANGKY OBIJE KEIMALAY - Personal Name
|
Student ID |
1811040024
|
Dosen Pembimbing |
UMBU LILY PEKUWALI - 195803121986011100 - Dosen Pembimbing 1
Dhesy A. Kase - 197903242005012002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Umbu Lily Pekuwali - 195803121986011100 - Ketua Penguji
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Penguji 1 Jefry A. Ch. Likadja - 19791221 200501 2 002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2021 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 KEI P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |