Penyelesaian Masalah Hapusnya Hak Atas Tanah Warga Negara Indonesia Di Wilayah Timor Leste

Detail Cantuman

Tesis

Penyelesaian Masalah Hapusnya Hak Atas Tanah Warga Negara Indonesia Di Wilayah Timor Leste

XML

Kemerdekaan Timor Leste memunculkan berbagai permasalahan yang dialami oleh WNI eks Timor-Timur. Salah satunya adalah bagi Warga eks Timor-Timur yang memilih bergabung dengan Indonesia harus kehilangan aset tanah dan bangunan dan berakibat pada Hapusnya Hak Atas Tanah mereka. Kepastian Hukum dan Keadilan terhadap hubungan Hukum WNI dengan tanahnya di Timor Leste masih menyisakan polemik sehingga perjuangan untuk menuntut pengakuan terhadap Hak Atas Tanah maupun ganti rugi belum mencapai suatu penyelesaian. Rumusan masalah penelitian ini yaitu Bagaimana Hapusnya Hak Atas Tanah WNI di Timor Leste ditinjau dari Hukum Tanah Nasional, Hukum Internasional dan Hukum Timor Leste? Dan Bagaimana Penyelesaian masalah terhadap Hapusnya Hak Atas Tanah perorangan akibat dari kemerdekaan Timor Leste?
Penelitian ini menggunakan Penelitian hukum yuridis normatif yang menggunakan Data sekunder terhadap berbagai Ketentuan Hukum, Buku, Laporan Penelitian, Pendapat Para Ahli dan Berita terkait Persoalan Hak Atas Tanah di Timor Leste.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Persoalan Timor Leste terkait Hapusnya Hak Atas Tanah tidak memenuhi kriteria berakhirnya hak sebagaimana diatur dalam Hukum Tanah Nasional. Hapusnya Hak Atas Tanah WNI di Timor Leste menurut hukum Internasional mengatur bahwa hukum Negara Asal tidak lagi berlaku sehingga Hukum Tanah Nasional tidak lagi berlaku di Timor Leste namun tidak serta merta menghapus hak prifat yang dimiliki oleh WNI sepanjang belum ada Hukum Timor Leste yang menghapusnya. Hapusnya Hak Atas Tanah WNI di Timor Leste menurut hukum Timor Leste mengakibatkan tanah eks WNI di Timor Leste tersebut diambil alih dan menjadi milik Pemerintah Timor Leste dan dengan sendirinya Hak Atas Tanahnya Hapus. Penyelesaian masalah terhadap Hapusnya Hak Atas Tanah WNI di Timor Leste dilakukan dengan memberi kepastian dan Perlindungan Hukum terhadap WNI eks Timor Timur, memperjelas status kewarganegaraan WNI yang sedang bermukim di Timor Leste serta pemberian ganti rugi berupa kompensasi, dengan upaya diplomasi melalui perundingan yang akhirnya membentuk Komisi Kebenaran Dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor-Leste yang kemudian menerapkan strategi perundingan menggunakan asas resiprositas melalui kebijakan Negara yang termuat dalam Permenkopolhukam No. 3 tahun 2016

Kata Kunci : Hapusnya Hak Atas Tanah, Ganti Rugi aset.


Detail Information

Item Type
Tesis
Penulis
Student ID
1811040024
Dosen Pembimbing
UMBU LILY PEKUWALI - 195803121986011100 - Dosen Pembimbing 1
Dhesy A. Kase - 197903242005012002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Umbu Lily Pekuwali - 195803121986011100 - Ketua Penguji
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Penguji 1
Jefry A. Ch. Likadja - 19791221 200501 2 002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 KEI P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA