Skripsi
Faktor Penyebab Perceraian Serta Prosedur Pembagian Harta Bersama Akibat Perceraian Ditinjau Dari Hukum Adat Di Desa Ngkiong Dora, Kabupaten Manggarai Timur
XMLPerkawinan dalam hukum adat adalah suatu peristiwa yang amat penting dalam perihal kehidupan masyarakat kita, sebab perkawinan itu tidak hanya menyangkut wanita dan pria saja tetapi juga dari kedua belah pihak dari orang tua, saudara-saudaranya bahkan keluarganya. Awalnya perkawinan ditujukan untuk selama hidupnya dan bisa memberi kebahagiaan yang kekal bagi pasangan suami istri yang bersangkutan. Tetapi banyak faktor yang memicu keretakan rumah tangga, sehingga perceraian menjadi jalan terakhir. Pembagian harta bersama di Desa Ngkiong Dora Kabupaten Manggarai Timur, sering terjadi ketika terjadinya perceraian. Dalam proses pembagian harta bersama tersebut dilihat dari dua proses perceraian yaitu, cerai mati dan cerai hidup dari kedua proses perceraian tersebut, proses cerai hidup di Desa Ngkiong Dora, Kabupaten Manggarai Timur, dalam pembagian harta bersama dilihat dari faktor permasalahan atau penyebab pasangan suami dan istri bercerai. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah penyebab terjadinya perceraian menurut hukum adat di Desa Ngkiong Dora, Kabupaten Manggarai Timur? (2) Bagaimanakah prosedur pembagian harta bersama akibat perceraian di Desa Ngkiong Dora, Kabupaten Manggarai Timur?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Penelitian ini dilakukan di Desa Ngkiong Dora Kabupaten Manggarai Timur. Jenis dan sumber data penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Responden dalam penelitian ini adalah Tua golo (kepala kampung), tua-tua adat, dan suami istri yang bercerai. Data dianalisis secara deskriptif kuantitatif
Hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian yaitu: (1) Penyebab terjadinya perceraian menurut hukum adat di Desa Ngkiong Dora, Kabupaten Manggarai Timur terdiri dari tiga faktor penyebab, yaitu faktor tidak mengakui anak, faktor perselisihan pendapat, dan faktor perselingkuhan. (2) Prosedur Pembagian harta bersama akibat perceraian di Desa Ngkiong Dora, Kabupaten Manggarai Timur dibagi berdasarkan masalah yang bersangkutan yang mengakibatkan terjadinya perceraian terhadap pasangan yang bercerai. Prosedur pembagian harta bersama setelah perceraian di Desa Ngkiong Dora, Kabupaten Manggarai Timur, terdapat dua prosedur pembagian, yaitu prosedur pembagian harta bersama dalam cerai mati dan prosedur pembagian harta bersama dalam cerai.
Kata Kunci: Penyebab Perceraian, Prosedur Pembagian, Harta Bersama, Akibat Perceraian.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
YOLDIVAN SAGUL - Personal Name
|
Student ID |
1902010250
|
Dosen Pembimbing |
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Orpa Juliana Nubatonis - 197507112005012001 - Ketua Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 1 Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 SAG
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |