Pola Kearifan Lokal Penyelesaian Sengketa Tanah Dalam Masyarakat Adat Lamaholot Desa Waibao Kecamatan Tanjung Bunga Kabupaten Flores Timur

Detail Cantuman

Skripsi

Pola Kearifan Lokal Penyelesaian Sengketa Tanah Dalam Masyarakat Adat Lamaholot Desa Waibao Kecamatan Tanjung Bunga Kabupaten Flores Timur

XML

Masalah dalam penilitian ini adalah (1) Bagaimana bentuk-bentuk pola kearifan lokal penyelesaiaan sengketa tanah Masyarakat Adat Lamaholot Desa Waibao Kecamatan Tanjung Bunga Kabupaten Flores Timur ? (2) Bagaimana Prosedur penyelesaiaan sengketa tanah di Masyarakat Adat Lamaholot Desa Waibao Kecamatan Tanjung Bunga Kabupaten Flores Timur (3) Mendeskripsikan tingkat kepuasan pada pihak yang bersangutan terhadap keputusan menurut pola kearifan lokal masyarakat adat Lamaholot di Desa Waibao Kecamatan Tanjung Bunga Kabupaten Flores Timur. (1)Mendeskripsikan pola kearifan lokal dalam penyelesaian sengketa tanah masyararakat adat Lamaholot di Desa Waibao Kecamatan Tanjung Bunga Kabupaten Flores Timur. (2)Mendeskripsikan prosedur penyelesaiaan sengketa tanah menurut hukum adat di masyarakat adat Lamaholot Desa Waibao Kecamatan Tanjung Bunga Kabupaten Flores Timur. (3)Mendeskripsikan tingkat kepuasan pada pihak yang bersangkutan terhadap keputusan menurut pola kearifan lokal masyarakat adat Lamaholot di Desa Waibao Kecamatan Tanjung Bunga Kabupaten Flores Timur.Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif.Penelitian kualitatif bertujuan untuk mendapatkan data yang mendalam, serta menjelaskan bagaimana pola kearifan lokal dalam penyelesaian sengketa tanah sebagai identitas masyarakat adat Lamaholot. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kearifan lokal yang digunakan dalam penyelesaian sengketa tanah di Desa Waibao Kecamatan Tanjung Bunga Kabupaten Flores Timur. Pemerintah Desa bersama lembaga adat dan pihak yang bersengketa membuat berita acara serta, serta melakukan sebuah ritual yang bernama ritual Nggere tepat pada perbatasan lahan yang telah disepakati bersama. Ritual Nggere dilakukan dengan cara menyembelih hewan kemudian dicari uratnya, ketika uratnya menunjukan kalau keputusan yang di ambil merupakan keputusan yang benar dan adil maka para pihak yang bersengketa melakukan perjanjian agar kedepannya tidak terjadi lagi sengketa pada lahan tersebut. Ritual Nggere berfungsi untuk mengunci secara permanen atau menjadi penanda batas lahan untuk para pihak yang bersengketa. Dalam pola penyelesaian sengketa tanah yakni pola mediasi, pihak pemerintah desa tidak sendirian dalam menangani kasus ini, tetapi juga melibatkan pihak lain seperti lembaga adat dan para orang tua yang pernah menyaksikan sebuah peristiwa disekitar lahan tersebut, seperti pembukaan lahan bersama dan kerja bakti di jalan.Teknik ini di pakai secara turun-temurun oleh Pemerintah Desa hingga saat ini.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Zadrak Nopri Paliou - Personal Name
Student ID
1901070040
Dosen Pembimbing
Petrus Ly - 19591211986011002 - Dosen Pembimbing 1
Meryana M. Doko - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Petrus Ly - 195912111986011001 - Ketua Penguji
Meryana M. Doko - 9908419686 - Penguji 1
Fredik L. Kollo - 19920208 202203 1 009 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
87205
Edisi
Published
Departement
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
872.05 Pal P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA