Upaya Penanggulangan Terhadap Dugaan Praktik Pungutan Liar Serta Kendala-Kendala Yang Dihadapi Di Lingkungan Dinas Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Manggarai Barat

Detail Cantuman

Skripsi

Upaya Penanggulangan Terhadap Dugaan Praktik Pungutan Liar Serta Kendala-Kendala Yang Dihadapi Di Lingkungan Dinas Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Manggarai Barat

XML

Praktik pungutan liar adalah tindakan pungutan yang dilakukan oleh aparat atau pihak swasta tanpa adanya dasar hukum yang jelas dan melanggar hak asasi manusia. Pungutan Liar adalah sebutan semua bentuk pungutan yang tidak resmi, yang tidak mempunyai landasan hukum. Praktik pungutan liar memiliki dampak negatif bagi pemerintah, seperti merusak citra pemerintah dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Larangan terhadap praktik pungutan liar diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 423 KUHP. Adapun rumusan masalah penelitian ini: (1) Bagaimanakah upaya Dinas BKAD Kabupaten Manggarai Barat dalam menanggulangi terjadinya praktik pungutan liar di lingkungan kerjanya? (2) Apakah kendala yang dihadapi Dinas BKAD dalam menanggulangi terjadinya praktik tindakan pungutan liar di lingkungan kerjanya?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Jenis dan sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Responden dalam penelitian ini yaitu Staf Bidang Akuntansi Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Manggarai Barat. Metode pendekatan yang diambil adalah pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan dalam menganalisis data adalah deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: (1) Upaya-upaya yang dilakukan dalam menanggulangi pungutan liar adalah upaya preemtif (pembinaan internal mengenai kode etik serta kedisplinan, pemberian himbauan serta arahan dari pimpinan), preventif (pengawasan agar meminimalisir ruang terjadinya pungli, sosialisasi bahaya pungli, pemasangan spanduk anti pungli), dan represif (pembuatan laporan kepada aparat yang berwajib, penerapan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yakni Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diperbaharui dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). (2) Kendala-kendala yang dihadapi dalam menanggulangi terjadinya praktik pungutan liar adalah masyarakat yang kurang peduli dan sigap dengan bahaya pungli, sarana prasarana yang kurang memadai, pengawasan terhadap kinerja kerja yang kurang, dan pembuktian di lapangan yang sulit.

Kata kunci: Pungutan liar, upaya penanggulangan, kendala yang dihadapi


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
BERNALDO YANUAR JAGA - Personal Name
Student ID
1902010252
Dosen Pembimbing
DAUD DIMA TALO - 195912261986011001 - Dosen Pembimbing 1
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Thelma S M Kadja - 195810171988032001 - Ketua Penguji
Daud Dima Talo - 195912261986011001 - Penguji 1
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 JAG U
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA