Skripsi
Pelaksanaan Kewenangan Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Pasar Desa Guna Meningkatkan Pendapatan Asli Desa Di Desa Babuin Dan Desa Se`I, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tentang Desa
XMLPasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang yang ada di pasar. Selanjutnya, dalam Penjelasan Pasal 19, yang dimaksud dengan “kewenangan lokal berskala Desa” adalah kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa yang telah dijalankan oleh Desa atau mampu dan efektif dijalankan oleh Desa atau yang muncul karena perkembangan Desa dan prakasa masyarakat Desa. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Seberapa jauhkah pelaksanaan kewenangan Pemerintah Desa dalam pengelolaan Pasar Desa guna meningkatkan pendapatan asli desa di Babuin dan Se`i, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan? (2) Bagaimanakah kontribusi pasar Desa bagi pendapatan asli desa? (3) Apakah faktor penghambat dalam pengelolaan pasar Desa di Desa Babuin, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengan Selatan?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yakni terjun ke lokasi yang di maksud untuk mengetahui fakta-fakta yang sudah terjadi di lapangan. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersumber pada data primer, sekunder, tersier dengan menggunakan motode pendekatan yuridis empiris. Data dianalisis secara deskrptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Pelaksanaan kewenangan Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Pasar Desa guna Meningkatkan pendapata n Asli Desa di Babuin dan Se`i Kecamatan Kolbano Kabupaten Timor Tengah Selatan, meliputi: perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan ertanggungjawaban. (2) Kontribusi pasar Desa bagi pendapatan Asli Desa, (3) Faktor penghambat dalam Pengelolaan Pasar Desa di Desa Babuin Kecamatan Kolbano Kabupaten Timor Tengan Selatan, yaitu, sumber daya manusia, sarana prasarana, kurangnya dukungan pemerintah, dan dukungan masyarakat.
Bertitik tolak dari hasil penelitian dan pembahasan maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Pelaksanaan Kewenangan Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Pasar Desa Guna Meningkatkan Pendapatan Asli Desa di Desa Babuin dan Desa Se`i adalah dengan adanya perencanaan maka petugas dari Dinas Daerah dalam pengembangan sarana dan prasarana memiliki pedoman, pegangan atau bimbingan dalam pelaksanaan pengembangan sarana dan prasarana pada pasar Desa, kemudian adanya pelaksanaan maka tujuan untuk menciptakan kelancaran pembangunan dan tercapainya target yang diinginkan dapat tercapai.
Kata Kunci: Faktor Penghambat, Pelaksanaan, Kewenangan Pemerintah Desa, Pengelolaan Pasar Desa, Pendapatan Asli Desa, kontribusi pasar desa.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
JETNAL YUNARDI BANAMTUAN - Personal Name
|
Student ID |
1902010582
|
Dosen Pembimbing | |
Penguji |
Dr.Saryono Yohanes, S.H., M.H - 19620712 198902 1 001 - Ketua Penguji
Hernimus Ratu Udju, S.H.,M.H - 19610428 198901 1 001 - Penguji 1 Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 BAN P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |