Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) Yang Terjadi Di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) Yang Terjadi Di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang

XML

Negara Indonesia adalah Negara hukum, Secara konstitusional pernyataan bahwa Indonesia adalah negara hukum tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi: “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Dengan adanya perkembangan dari masyarakat Indonesia sekarang ini, hukum di Indonesia juga dituntut untuk lebih maju. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara manusia dengan peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku mereka. Salah satu bentuk penyimpangan norma (penyakit masyarakat) yang dianggap sebagai masalah sosial ialah perdagangan orang (traiffiking). Masalah yang diangkat adalah: (1) Apakah faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana perdagangan orang di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang? (2) Bagaimanakah Modus Operandi yang di lakukan di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang? (3) Bagaimanakah upaya yang dilakukan dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang? Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang dilaksanakan di Polda NTT. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan studi kepustakaan/dokumen. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Hasil pengolahan data tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode induktif. Serta ketentuan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang terdapat dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO). Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Terjadinya perdagangan orang di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang yaitu mulai dari masalah keluarga (lingkungan), pendidikan dan kebutuhan ekonomi. (2) Modus operandi yang biasa dilakukan oleh pelaku kejahatan tindak pidana perdagangan orang, seperti diiming-iming gaji yang besar, mendapatkan pekerjaan yang layak, di tempatkan tanpa tes kompetensi dan dijanjikan kontrak kerja yang tidak sah tapi dengan penawaran kontrak kerja yang menguntungkan bagi korban. (3) Kepolisian telah melakukan upaya-upaya dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang yang bersifat preemtif, preventif dan represif.
Kata Kunci: Kajian Kriminologis, Tindak Pidana, Perdagangan Orang, Faktor Pendorong, Modus Operandi, Upaya Penanggulangan.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
LEX STEVKRI BAKKER - Personal Name
Student ID
1902010379
Dosen Pembimbing
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
DAUD DIMA TALO - 195912261986011001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Ketua Penguji
Daud Dima Talo - 195912261986011001 - Penguji 1
Darius A Kian - 197908272006041003 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 BAK T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA