Skripsi
PENGATURAN PENGAWASAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA TERHADAP BANGUNAN LIAR DI RUANG MILIK JALAN (RUMIJA) DI KOTA KUPANG (STUDI TENTANG PENGAWASAN SATUAN POLISI PAMOMNG PRAJA TERHADAP BANGUNAN LIAR DI RUANG MILIK JALAN KOTA KUPANG).
XMLKetertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah suatu keadaan dinamis yang memungkinkan pemerintah daerah dan masyarakat melakukan kegiatannya dengan tentram, tertib, dan teratur. Oleh sebab itu dalam rangka mengantisipasi perkembangan dan dinamika kegiatan masyarakat seirama dengan tuntutan era globalisasi dan otonomi daerah, maka kondisi ketentraman dan ketertiban umum daerah yang kondusif merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat dalam upaya meningkatkan mutu kehidupannya.Dengan demikian, munculnya gambaran miring terhadap sosok aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan Tata Ruang tidak lain karena seringnya masyarakat disuguhi aksi-aksi represif, namun terkesan arogan dari aparat daerah tersebut saat menjalankan perannya dalam memelihara dan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban umum. Atas dasar tersebut di atas maka penulis mengangkat masalah pokok sebagai berikut:1. Bagaimanakah Pengaturan Pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja terhadap Bangunan Liar di Ruang Milik Jalan (RUMIJA)? 2. Apasajakah Faktor yang Menghambat Pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja terhadap Bangunan Liar di Ruang Milik Jalan (RUMIJA)? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif-empiris, yakni penelitian yang datanya langsung di peroleh dari lokasi penelitian terhadap responden (Narasumber) dan didukung oleh penelitian pustaka. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pengaturan dan Pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang dalam menegakkan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Penataan Bangunan belum begitu baik dalam melakukan pengaturan dan pengawasan atau menata bangunan di Kota Kupang sehingga masih ditemukan masyarakat yang membangun bangunan liar di ruang milik jalan (Rumija), hal ini dapat dilihat dari meningkatnya kasus bangunan liar di Kota Kupang selama 3 (tiga) tahun terakhir. Sehingga bisa dikatakan bahwa Pengaturan dan Pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang dan Tata Ruang Kota Kupang belum maksimal dikarenakan bebearapa faktor yang menjadi penghambat pelaksanaan tugas dan wewenang Satuan Polisi Pamong Praja yaitu: Aparat Penegak Hukum, Pemahaman terhadap Budaya Hukum dan Kepatuhan Hukum Masyarakat yang masih minim.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Harianto Rato Lele Leba Ari - Personal Name
|
Student ID |
1802010577
|
Dosen Pembimbing |
Kotan Y. Stefanus - 196012271987021001 - Dosen Pembimbing 1
HERMINUS RATU UDJU - 19610428198901001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Dr. Kotan Y. Stefanus, S.H.,M.Hum - 19601227 198702 1 001 - Ketua Penguji
Hernimus Ratu Udju, S.H., M.H - 196164281989011001 - Penguji 1 Dr. Saryono Yohanes, S.H., M.Hum - 19662207121989121010 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ILMU HUKUM
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Ari P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |