Skripsi
Perlindungan Dan Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Yang Disebabkan Oleh Anak Di Wilayah Kepolisian Resort Kupang Kota
XMLKecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak menimbulkan permasalahan baru dalam penegakan hukum untuk menentukan sanksi atas pertanggung-jawaban oleh anak tersebut. Dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia anak yang belum berusia 17 tahun memiliki perlindungan dan jaminan hukum yang memperhatikan aspek kepentingan sang anak sebagai pelaku tindak pidana. Dalam UU SPPA diatur mengenai kewajiban adanya diversi di dalam perkara pelanggaran lalu lintas, dalam perkara pelanggaran lalu lintas, sidang dapat dilanjutkan walaupun terdakwa atau wakilnya tidak hadir dalam sidang, sehingga kemudian perkara diputus dengan verstek (tanpa kehadiran terdakwa). Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini sebagai berikut: (1) Bagaimanakah perlindungan hukum pidana bagi anak di bawah umur sebagai pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepolisian Resort Kota? (2) Bagaimanakah pertanggung-jawaban anak di bawah umur sebagai pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepolisian Resort Kupang Kota?
Penelitian ini mengunakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan pengamatan dan wawancara secara langsung di lapangan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan beberapa Teknik Wawancara dan Studi dokumen/literatur. Data yang dikumpulkan diolah melalui tahap editing, coding dan tabulasi setelah itu dianalisis secara deskriptif-kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pada kasus kecelakaan yang melibatkan anak sebagai pelaku terjadi di wilayah Kepolisian Resort Kupang Kota dari tahun 2021-2022 pada setiap kasus yang terjadi pihak polisi mengupayakan dilakukannya diversi berdasarkan restorative sistem untuk dilakukannya mediasi. (2) Pada kasus kecelakaan yang melibatkan anak sebagai pelaku terjadi di wilyah Kepolisian Resort Kupang Kota pada setiap kasus yang terjadi selalu diupayakan musyawarah diversi baik di tingkat kepolisian maupun di tingkat pengadilan dan pada setiap kasus kecelakaan yang melibatkan anak sebagai pelaku selalu diselesaikan melalui upaya diversi (hasil musyawarah diversi biasanya berupa biaya pengobatan dan ganti rugi biaya perbaikan kendaraan korban/ganti rugi materi kepada korban).
Perlu dilakukannya sosialisasi dari pihak kepolisian tentang peraturan lalu lintas serta apa akibatnya jika tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan dan peningkatan pengawasan di jalan oleh pihak kepolisian.
Kata kunci: Perlindungan Hukum, Pertanggungjawaban, Kecelakaan Lalu Lintas, Anak, Diversi
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
MERLIND JASIMA VIRGINIA TULLE - Personal Name
|
Student ID |
1902010388
|
Dosen Pembimbing |
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Dr. Rudepel Petrus Leo, S.H., M.Hum - 19640612 199003 1 003 - Ketua Penguji
Heryanto - - Penguji 1 Dr. Thelma S.M Kadja, S.H.,M.H - 195810171988032001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 TUL P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |