Sebab Atau Alasan Hakim Tidak Menjatuhkan Hukuman Maksimal Serta Hambatan Yang Dihadapi Dalam Penanganan Kasus Pembunuhan Berencana Di Jalur 40 Kupang Kota

Detail Cantuman

Skripsi

Sebab Atau Alasan Hakim Tidak Menjatuhkan Hukuman Maksimal Serta Hambatan Yang Dihadapi Dalam Penanganan Kasus Pembunuhan Berencana Di Jalur 40 Kupang Kota

XML

Pembunuhan berencana adalah kejahatan merampas nyawa manusia lain, atau membunuh setelah dilakukan perencanaan mengenai waktu atau metode, dengan tujuan memastikan keberhasilan pembunuhan atau untuk menghindari penangkapan. Pembunuhan berencana dalam hukum umumnya merupakan tipe pembunuhan yang paling serius, dan pelakunya dapat dijatuhkan hukuman mati atau penjara seumur hidup, namun dalam kenyataan hakim tidak menjatuhkan hukuman maksimal.. Permasalahan pokok dalam skripsi ini adalah: (1) Mengapa hakim tidak menjatuhkan hukuman maksimal bagi pelaku tindak pidana pembunuhan berencana di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A? (2) Apakah hambatan yang dihadapi dalam penanganan tindak pidana pembunuhan berencana di wilayah hukum Kepolisian Polda Nusa Tenggara Timur?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yang dilakukan di Pengadilan Negeri Kupang. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan studi kepustakaan/dokumen. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Penelitian ini dilakukan di Kota Kupang. Hasil pengolahan data tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode induktif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat diketahui: (1) Sebab atau alasan hakim tidak memberi hukuman maksimal kepada pelaku pembunuhan di Jalur 40 Kupang Kota ada dua sebab yaitu, Kebebasan Hakim dalam Pertimbangan Hukum, Hakim mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dan meringankan para pelaku. (2) Hambatan yang dihadapi dalam penanganan kasus pembunuhan berencana yaitu, faktor eksternal dan internal.

Kata Kunci: Sebab atau Alasan Penjatuhan Hukuman, Hukuman Maksimal, Pembunuhan Berencana, Hambatan.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
MELANI YOSEFINE AKUNUT - Personal Name
Student ID
1902010131
Dosen Pembimbing
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
Deddy R. CH. Manafe - 197102141998021001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Rosalind Angel Fanggi - 198112122005012002 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 AKU S
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA