Skripsi
Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Dan Ketertiban Umum (Studi Kasus Terhadap Penanganan Ketertiban Umum Di Kabupaten Belu)
XMLSatuan Polisi Pamong Praja yang biasa di sebut Satpol PP adalah perangakat dari Pemerintah Daerah yang memelihara dan menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah dan keputusan daerah. Dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibentuk untuk membantu pemerintah daerah dalam menegakan peraturan daerah. Sesuai dengan yang di sebutkan pada Pasal 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Peraturan daerah merupakan salah satu jenis perundang-undangan. Dalam peraturan daerah fungsi Satpol PP sabagai aparatur daerah menyelengarakan ketertiban umum, ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan menegakan peraturan daerah. Rumusan masalah dalam penelitan ini: (1) Apakah fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penanganan ketertiban umum di Kabupaten Belu? (2) Apa dampak fungsi Polisi Pamong Praja terhadap ketertiban umum?. Tujuan dalam penelitian ini : (1) Untuk mengetahui fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penenganan keteriban umum di Kebupaten Belu. (2) Untuk mengetahui dampak fungsi Satuan Polisi Pamong Praja terhadap ketertiban umum di Kabupaten Belu.
Penelitan ini merupakan penelitan yuridis empiris yang di dukung dengan penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif ialah penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka dan bahan sekunder belaka, dan penelitan yuridis empiris ialah penelitian yang dilakukan dengan melihat kesesuian antara pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.
Hasil penelitian dalam skripsi ini menunjukkan bahwa: (1) pelaksanaan tugas dan fungis Satpol PP, ketertiban umum dan ketentraman di Kabupaten Belu, masih banyak terjadinya kesus-kasus pelangaran seperti pedagang kali lima yang berjualan di jalan raya dan masih banyak pelangaran ketertiban lainnya. (2) dampak dari pengaturan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjaga ketertiban dan ketentraman umum di Kabupaten Belu belum terlaksana dengan baik diakibatkan kurangnya personil dan kurang efektif dalam penyampaian tentang pentingnya ketertiban umum kepada masyarakat.
Saran penelitian terhadap hasil penelitan ini adalah perlu meningkatkan penyuluhan-penyuluhan dan pembinaan bagi para pelangar ketertiban umum agar mereka paham pentingnya menjaga ketertiban umum di masyarakat dan penambahan personil agar lebih efektif dalam menjalankan fungsi dan tugas satuan polisi pamong praja.
Kata Kunci: Pengaturan Fungsi, Satuan Polis Pamong Praja, Ketertiban Umum, Ketentraman, Perlindungan Masyarakat.
Detail Information
| Item Type |
Skripsi
|
|---|---|
| Penulis |
PITER LEO HARAHAP - Personal Name
|
| Student ID |
1802010219
|
| Dosen Pembimbing |
KOTAN Y STEFANUS - 196012271987021001 - Dosen Pembimbing 1
RAFAEL R TUPEN - 196404201992031001 - Dosen Pembimbing 2 |
| Penguji |
Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Ketua Penguji
Kotan Y Stefanus - 196012271987021001 - Penguji 1 Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Penguji 2 |
| Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
| Edisi |
Published
|
| Departement |
Ilmu Hukum
|
| Kontributor | |
| Bahasa |
Indonesia
|
| Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
| Edisi |
Published
|
| Subyek | |
| No Panggil |
742.01 HAR F
|
| Copyright |
Individu Penulis
|
| Doi |







