Penegakan Hukum Dan Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kupang (Studi Kasus Putusan Nomor : 92/Pid.B/2022/PN Kpg)

Detail Cantuman

Skripsi

Penegakan Hukum Dan Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kupang (Studi Kasus Putusan Nomor : 92/Pid.B/2022/PN Kpg)

XML

Manusia merupakan mahkluk hidup dengan daya pikir yang sangat baik, dimana manusia dapat melakukan dan menciptakan banyak hal.Terlepas dari itu manusia sendiri memiliki batasan-batasan dalam melakukan maupun menciptakan sesuatu.Batasan-batasan tersebut diciptakan oleh manusia itu sendirisebagai alat kontrol atas segala yang hendak dilakukan oleh manusia, dimana alat kontrol tersebut berfungsi mengatur apayang boleh dilakukan atau kebebasan danapa yang tidak boleh dilakukan atau larangan. Hukum sendiri berfungsi mengatur seluru aspek kehidupan dari hukum yang mengatur dunia atau hukum internasional, hingga sampai pada hukum negara.Setiap negara berhak mengatur jenis hukum yang akan diterapkan pada negaranya. Dimana hukum yang diterapkan negara adalah hukum yang sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat negara yang termaksud.Hukum telah mengatur dan memberikan tuntutan yang besar terhadap siapa saja yang melanggarnya.Kendati demikian walaupun hukum memberikan sanksi yang cukup berat, kasus kekerasan masih saja sering terjadi.Bahkan dalam kasus kekerasan yang sering terjadi, ada kasus yang terjadi bukan dilakukan oleh pihak yang tidak saling kenal, ada juga kasus yang melibatkan pihak yang memiliki ikatan kekeluargaan.Sebagai contoh dalam salah satu kasus penganiayaan yang nyatanya terjadi yang dilakukan oleh tetangga yang terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui proses penegakan hukum dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana menganiayaan di wilayah hukum pengadilan negeri kupang Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian yuridis empiris dimana penulis memperoleh data primer dari data penuntutan dan data putusan yang di dapat dari pengadilan negeri/tipikor/hubungan industrial kelas 1A kupang dan juga data sekunder yang penulis peroleh dari peraturan perundang-undangan, tulisan atau makalah-makalah, buku-buku yang berhubungan dan menunjang dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Proses penegakan hukum yang terjadi melalui beberapa tahap yaitu tahap penyelidikan/penyidikan, tahap penuntutan, tahap putusan pengadilan atau eksekusi. (2) Dasar pertimbangan hakim yang di jatuhkan kepada pelaku yaitu mempertimbangkan faktor yuridis dan faktor non yuridis. Saran dari penulis yaitu dengan adanya peraturan perundang-undangan yang ada seharusnya pemerintah lebih menerapkan aturan-aturan tersebut dengan lebih tegas kepada para pelaku kekerasan agar menimbulkan efek jera , sehingga tidak terjadi lagi kasus kekerasan dikemudian hari.
Kata Kunci: Hukum, Tindak Pidana Penganiayaan, Dasar Pertimbangan Hakim.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
MARIO TRIANUS THON NENO - Personal Name
Student ID
1802010152
Dosen Pembimbing
ORPA GANEFO MANUAIN - 196310201989012001 - Dosen Pembimbing 1
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Ketua Penguji
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 1
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 NEN P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA