Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang

Detail Cantuman

Tesis

Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang

XML

Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Kupang didasarkan pada kewenangan berdasarkan Ketentuan Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945 jo. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota; dan Ketentuan Pasal 2 huruf a Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang. Fungsi ini, tidak sekedar DPRD Kota Kupang memiliki kewenangan yang sama dengan Kepala Daerah untuk membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Kupang, namun secara khusus harus dibuktikan seberapa serius DPRD Kota Kupang menggunakan hak usul dalam mengajukan Rancangan Peraturan Daerah yang dimilikinya. Penelitan ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana fungsi Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Kupang dan bagainana upaya optimalisasi fungsi tersebut harus dilakukan. Tipe penelitian ini, ialah penelitian normatif empiris dengan menggunakan metode perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini menujukkan bahwa dalam kurun waktu 2014-2024, DPRD Kota Kupang hanya mengajukan 3 (tiga) Peraturan Daerah dari 101 (seratus satu) Peraturan Daerah yang dihasilkan. Pembentukan Peraturan Daerah Kota Kupang sangat bersifat “executive heavy”, didominasi oleh Pemerintah Daerah Kota Kupang. Hal ini disebabkan oleh lemahnya kepemimpinan Alat Kelengkapan DPRD Kota Kupang dan kurangnya koordinasi Alat Kelengkapan DPRD Kota Kupang secara internal maupun secara eksternal dengan Perangkat Daerah Pemerintah Daerah Kota Kupang selaku mitra kerja, serta Kelompok Pakar tidak difungsikan secara maksinal. Rekomendasi: meningkatkan Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Kupang melalui penguatan kelembagaan dari aspek kepemimpnan dan koordinasi, memaksimalkan pelibatan Kelompok Pakar dalam mengajukan Rancangan Peraturan Daerah.
Kata Kunci: Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, DPRD Kota Kupang.


Detail Information

Item Type
Tesis
Penulis
JENNY TRESJE MAMELE - Personal Name
Student ID
2111040018
Dosen Pembimbing
YOHANES G TUBA HELAN - 196001101986011002 - Dosen Pembimbing 1
SARYONO YOHANES - 196207121989021000 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Yohanes G Tuba Helan - 196001101986011002 - Ketua Penguji
Dhey Wego Tadeus - 196310271989011001 - Penguji 1
Jeffry Alexander Christianto L - 197709122006041002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
741.01 MAM F
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA