Analisis Faktor Penyebab Terhadap Salah Satu Pihak yang Melakukan Kasus Ingkar Janji Menikah (Ijm) (Studi Kasus pada Rumah Perempuan Kupang)

Detail Cantuman

Skripsi

Analisis Faktor Penyebab Terhadap Salah Satu Pihak yang Melakukan Kasus Ingkar Janji Menikah (Ijm) (Studi Kasus pada Rumah Perempuan Kupang)

XML

Perkawinan adalah perilaku makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa agar kehidupan di alam dunia berkembang biak. Tentang perkawinan diatur dalam Pasal 26 sampai dengan Pasal 102 KUHPerdata, dimana ketentuan umum dalam KUHPerdata terdapat pada Pasal 26 KUHPerdata yang berbunyi: “Undang-undang memandang perkawinan hanya dalam hubungan- hubungankeperdataannya saja”.Bertitik tolak dari ketentuan tersebut, maka KUHPerdata tidak memandang penting adanya unsur-unsur keagamaan. Adapun yang menjadi rumusan masalah: (1) Faktor-faktor apa yang menyebabkan salah satu pihak melakukan ingkar janji menikah? (2) Bagaimana akibat hukum terhadap pihak yang melakukan ingkar janji menikah? Manfaat dari penelitian ini adalah: (1) Sebagai bahan informasi dalam pengembangan dan penerapan ilmu hukum khususnya dalam bidang hukum perdata mengenai faktor penyebab terhadap salah satu pihak yang melakukan ingkar janji menikah. (2) Memberikan informasi bagi pihak yang menjadi korban ingkar janji menikah agar lebih selektif dalam menerima pertimbangan. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian empiris dan pengumpulan datanya menggunakan teknik wawancara dan studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukan: (1) Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya ingkar janji menikah di karenakan keluarga tidak mendukung atau tidak menyetujui hubungan mereka, pelaku hanya iseng – iseng (tidak serius pacaran), dan pelaku takut berkeluarga sehingga memilih untuk kabur atau tidak bertanggung jawab, sehingga pihak LSM memberikan solusi tersebut. (2) selama ini kasus ingkar janji menikah sulit dibawa ke proses hukum dikarenakan belum ada paying hukumnya, sehingga penyelesaian kasus ingkar janji menikah lebih banyak diselesaikan secara keluarga dalam hal ini pihak korban meminta ganti rugi dalam bentuk denda adat.
Adapun kesimpulan penulis: (1) Faktor-faktor yang menyebabkan salah satu pihak melakukan ingkar janji menikah adalah pihak pelaku belum siap untuk menikah serta hubungan antara pelaku dengan korban tidak disetujui kedua orang tua dikarenakan pelaku dan korban masih berstatus sebagai pelajar. (2) Akibat hukum terhadap pihak yang melakukan ingkar janji menikah yakni pihak keluarga korban meminta pertanggungjawaban berupa denda ada yang berbentuk uang dan hewan, karena selama ini kasus ingkar janji menikah yang ditangani LSM Rumah Perempuan Kupang sulit dibawa ke proses hukum dikarenakan belum ada paying hukumnya.
Adapun saran penulis: (1) Sebaiknya dalam Undang-Undang Perkawinan Nasional Indonesia ada ketentuan yang mengatur lebih jelas tentang janji untuk menikahi karena faktanya telah terjadi banyak kasus yang terjadi di masyarakat terkait hal ini namun jarang dibawah ke ranah hukum karena belum ada ketentuan yang pasti mengatur mengenai pengertian janji untuk menikah. (2) Bagi orang tua diharapkan mampu mengarahkan anak untuk menjadi lebih baik, serta para orang tua diharapkan lebih memperhatikan pergaulan anak terkhususnya dalam hal berpacaran sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
MARIO STANIC SIMON - Personal Name
Student ID
1702010509
Dosen Pembimbing
SITI RAMLAH USMAN - 196003051987032001 - Dosen Pembimbing 1
HUSNI KUSUMA DINATA - 197409142005011002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Agustinus Hedewata - 1959082819866031004 - Ketua Penguji
Siti Ramlah Usman - 196003051987032001 - Penguji 1
Husni Kusuma Dinata - 197409142005011002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Mon A
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA