Kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Menertibkan Pedagang Kaki Lima Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum

Detail Cantuman

Skripsi

Kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Menertibkan Pedagang Kaki Lima Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum

XML

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kehadiran Pedagang Kaki Lima yang merupakan salah satu faktor yang menimbulkan persoalan, baik dalam masalah ketertiban, dan keamanan. Munculnya kegiatan Pedagang Kaki Lima yang mengganggu ketertiban umum seperti berjualan di pinggir jalan dan segala akibatnya yang sekarang melanda Kabupaten Manggarai, maka Pemerintah daerah Kabupaten Manggarai menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum. Rumusan masalah dalam Penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah Pelaksanaan Kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Manggarai? (2) Apakah Faktor-faktor apakah yang menghambat Pelaksanaan Kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Manggarai?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian terhadap efiktivitas hukum, yang membahas hukum beroperasi dalam masyarakat. Peneliti memilih jenis penelitian secara yuridis empiris karena penelitian ini berhubungan dan bertitik tolak pada segi-segi hukum positif atau hukum yang berlaku saat ini, yang berupa ketentuan peraturan perundangan-undangan dan ketentuan lainnya yang kemudian dihubungkan dengan praktek yang terjadi di lapangan. Adapun aspek-aspek yang akan diteliti meliputi Kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja, serta faktor-faktor apa saja yang menghambat Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Manggarai.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: Faktor Penghambat Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Manggarai dipengaruhi oleh: (a) Kurangnya SDM dari satuan Polisi Pamong Praja, sehingga pada saat ada kegiatan seperti Penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima sering terhambat sehingga kegiatan tersebut tidak berjalan dengan lancar. (b) Kurangnya Sarana dan Prasarana yang dimiliki oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai seperti kendaraan Oprasional, sehingga Pelaksanaan Penertiban Pedagang Kaki Lima tidak berjalan dengan baik. (c) Perda Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum tidak menjelaskan secara spesifik mengenai Penertiban Pedagang Kaki Lima yang mana di Peraturan Daerah tersebut pada pasal 6 hanya menjelaskan secara umum tentang ketertiban Umum. (d) Kurangnya pemahaman Pedagang Kaki Lima terhadap Peraturan Daerah yang berlaku di Kabupaten Manggarai.

Kata Kunci: Pelaksanaan Kewenangan, Satuan Polisi Pamong Praja, Penertiban Pedagang Kaki Lima.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
YOHANES HARAPAN TAN BAK - Personal Name
Student ID
1902010041
Dosen Pembimbing
YOHANES TUAN - 196011291988031002 - Dosen Pembimbing 1
Detji K. E. R. Nuban - 19881210 201903 2 018 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Umbu Lily Pekuwali - 195803121986011100 - Ketua Penguji
Yohanes Tuan - 196011291988031002 - Penguji 1
Detji K. E. R. Nuban - 19881210 201903 2 018 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 BAK K
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA