Skripsi
EFISIENSI DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA PROGRAM INDONESIA PINTAR BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG PROGRAM INDONESIA PINTAR DI SMA NEGERI 1 LIAE, KECAMATAN SABU LIAE, KABUPATEN SABU-RAIJUA TAHUN 2020-2021
XMLPendidikan merupakan instrumen pembangunan yang sangat penting dan tidak bisa diabaikan. Bahkan, dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Indonesia menjadikannya sebagai salah satu cita-cita kemerdekaan, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah pengelolaan Dana Program Indonesia Pintar yang dilakukan di SMA Negeri 1 Liae Tahun 2020-2021 sudah efisien dan transparan? (2) Apakah faktor-faktor penghambat pengelolaan Dana Program Indonesia Pintar yang dilakukan di SMA Negeri 1 Liae Tahun 2020-2021?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yakni dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, studi dokumentasi dan observasi guna memperoleh data primer dan sekunder tentang efisiensi dan transparansi serta faktor-faktor penghambat pengelolaan Dana Program Indonesia Pintar yang dilakukan di SMA Negeri 1 Liae Tahun 2020-2021, dengan 20 orang responden, data dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pengelolaan Dana Program Indonesia Pintar di SMA Negeri 1 Liae dalam 3 tahap: (a) Tahap Pengusulan cukup cepat tetapi belum transparan sehingga belum dapat dipertanggungjawabkan karena masih ada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar tidak mendapatkan bantuan. (b) Tahap Penetapan Penerima Program Indonesia Pintar cukup transparan dan tidak memerlukan waktu yang lama sehingga dapat dengan cepat mengetahui nama-nama siswa penerima manfaat sehingga cukup efisien. (c) Tahap Aktivasi dan Penarikan Dana masih lambat sehingga akan memerlukan waktu yang lama untuk dananya bisa dimanfaatkan oleh siswa dan kurang transparan dalam tahap ini mengakibatkan beberapa siswa kelas 12 pada semester akhir tidak dapat mengambil uangnya. (2) Faktor-faktor penghambat dalam pengelolaan Dana Program Indonesia Pintar di SMA Negeri 1 Liae adalah: (a) Hambatan secara internal dalam pengelolaan Dana Program Indonesia Pintar yang dilakukan di SMA Negeri 1 Liae Tahun 2020-2021 adalah jarak sekolah dengan Bank penyalur yang jauh. (b) Hambatan secara eksternal adalah kurangnya partisipasi siswa dan orang tua dalam mengapdate data diri yang berkaitan dengan persyaratan bantuan ini ke sekolah.
Kata Kunci: Pengelolaan, Dana Program Indonesia Pintar, Efisiensi, Transparansi, Faktor penghambat.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
WEMPI I. RATU WEWO - Personal Name
|
Student ID |
1902010604
|
Dosen Pembimbing |
YOHANES G TUBA HELAN - 196001101986011002 - Dosen Pembimbing 1
NORANI ASWANI - 197308082006042001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Yohanes Tuan - 196011291988031002 - Ketua Penguji
|
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Fakultas Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Nusa Tenggara Timur., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
632.11 Ger M
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |