Skripsi
PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERKOTAAN SERTA FAKTOR PENGHAMBATNYA DI KECAMATAN KOTA RAJA, KOTA KUPANG BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA KUPANG NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK PEDESAAN DAN PERKOTAAN
XMLABSTRAK
Suzanna Patricia Ahab. “Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan Serta Faktor Penghambatnya di Kecamatn Kota Raja Kota Kupang berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Pedesaan dan Perkotaan.” Dibimbing oleh: Rafael Rape. Tupen sebagai Pembimbing I dan David Y. Meyners sebagai Pembimbing II.
Kecamatan Kota Raja merupakan bagian dari wilayah hukum Pemerintah Kota Kupang di mana daerah tersebut sangat strategis di antaranya merupakan pusat perbelanjaan dan perekonomian lainnya di Kota Kupang maka dalam pelaksanaan pemungutan Pajak di Kecamatan Kota Raja sering mengalami kendala dan tantangan. Berdasarkan pengamatan sementara oleh peneliti hingga tahun 2021 presentasi wajib pajak yang menjalankan kewajibannya di bawah 70% dari jumlah keseluruhan wajib pajak yang terdapat di Kecamatan tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Seberapa jauhkah pemungutan PBB sektor perkotaan di Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan? (2) Apakah faktor yang menghambat dalam proses pemungutan PBB sektor Perkotaan di Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang mana data diperoleh langsung dari lokasi penelitian. Jenis dan sumber data digunakan dua yaitu: data primer dan data sekunder. Teknik Pengumpulan data menggunakan pedoman wawancara dan studi kepustakaan/dokumen, setelah itu data dianalisis dengan menggunakan deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1)Pemungutan PBB sektor perkotaan di Kecamatan Kota raja, Kota Kupang masih bisa dikategorikan rendah. (2)faktor yang menghambat penunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Naikoten 1 dan kelurahan Fontein kurangnya sosialisasi pemerintah, rendahnya kesadaran masyarakat wajib pajak, keadaan ekonomi dan pengaaruh covid-19.
Saran perlu ditingkatkan lagi sosialisasi kepada masyarakat tentang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan agar masyarakat lebih teredukasi lagi akan pentingnya PBB untuk pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat
Kata Kunci: Realisasi, Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, faktor penghambat.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
SUZANNA PATRICIA AHAB - Personal Name
|
Student ID |
1902010226
|
Dosen Pembimbing |
Rafael R Tupen, S.H.,M.Hum. - 19640420 199203 1 001 - Dosen Pembimbing 1
DAVID - - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji | |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Fakultas Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
74201 aha P
|
Copyright |
Universitas Nusa Cendana
|
Doi |