PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERKOTAAN SERTA FAKTOR PENGHAMBATNYA DI KECAMATAN KOTA RAJA, KOTA KUPANG BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA KUPANG NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK PEDESAAN DAN PERKOTAAN

Detail Cantuman

Skripsi

PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERKOTAAN SERTA FAKTOR PENGHAMBATNYA DI KECAMATAN KOTA RAJA, KOTA KUPANG BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA KUPANG NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK PEDESAAN DAN PERKOTAAN

XML

Kecamatan Kota Raja merupakan bagian dari wilayah hukum Pemerintah Kota Kupang di mana daerah tersebut sangat strategis di antaranya merupakan pusat perbelanjaan dan perekonomian lainnya di Kota Kupang maka dalam pelaksanaan pemungutan Pajak di Kecamatan Kota Raja sering mengalami kendala dan tantangan. Berdasarkan pengamatan sementara oleh peneliti hingga tahun 2021 presentasi wajib pajak yang menjalankan kewajibannya di bawah 70% dari jumlah keseluruhan wajib pajak yang terdapat di Kecamatan tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Seberapa jauhkah pemungutan PBB sektor perkotaan di Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan? (2) Apakah faktor yang menghambat dalam proses pemungutan PBB sektor Perkotaan di Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang mana data diperoleh langsung dari lokasi penelitian. Jenis dan sumber data digunakan dua yaitu: data primer dan data sekunder. Teknik Pengumpulan data menggunakan pedoman wawancara dan studi kepustakaan/dokumen, setelah itu data dianalisis dengan menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1)Pemungutan PBB sektor perkotaan di Kecamatan Kota raja, Kota Kupang masih bisa dikategorikan rendah. (2)faktor yang menghambat penunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Naikoten 1 dan kelurahan Fontein kurangnya sosialisasi pemerintah, rendahnya kesadaran masyarakat wajib pajak, keadaan ekonomi dan pengaaruh covid-19. Saran perlu ditingkatkan lagi sosialisasi kepada masyarakat tentang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan agar masyarakat lebih teredukasi lagi akan pentingnya PBB untuk pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat
Kata Kunci: Realisasi, Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, faktor penghambat.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
SUZANNA PATRICIA AHAB - Personal Name
Student ID
1902010226
Dosen Pembimbing
RAFAEL R TUPEN - 196404201992031001 - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Ketua Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Aha P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA