URGENSI RATIFIKASI KONVENSI INTERNASIONAL UNTUK PERLINDUNGAN SEMUA ORANG DARI PENGHILANGAN PAKSA (ENFORCED DISAPPEARANCE/ICPPED) DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA

Detail Cantuman

Skripsi

URGENSI RATIFIKASI KONVENSI INTERNASIONAL UNTUK PERLINDUNGAN SEMUA ORANG DARI PENGHILANGAN PAKSA (ENFORCED DISAPPEARANCE/ICPPED) DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA

XML

Dalam melindungi dan memantau pelaksanaan Hak-hak Asasi Manusia, tingkat kuantitas ratifikasi perjanjian internasional bukan satu-satunya tolokukur bagi pelaksanaan perlindungan Hak Asasi Manusia. Implementasi perlindungan Hak Asasi Manusia dapat saja terjadi tanpa ratifikasi, dengan catatan bahwa kualitas perangkat hukum nasional sudah mampu menjamin pelaksanaan perlindungan ini. Apabila ternyata bahwa hukum nasional masih belum memenuhi kualitas jaminan perlindungan Hak Asasi Manusia, atau masih berjarak dengan standar perlindungan Hak Asasi Manusia menurut hukum internasional atau asas-asas yang diakui oleh masyarakat internasional, maka ratifikasi merupakan salah satu sarana untuk menutup atau menjembatani kelemahan peraturan/perangkat hukum di tingkat nasional. Rumusan masalah penelitian adalah: (1) Bagaimanakah pengaturan perlindungan hukum terhadap semua orang dari upaya penghilangan paksa menurut ICPPED? (2) Mengapa Konvensi
Internasional Untuk Perlindungan Semua Orang Dari Penghilangan Paksa (Enforced Disappearance/ICPPED) belum diratifikasi hingga saat ini? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang mengutamakan studi kepustakaan yang ada ataupun terhadap data sekunder yang digunakan. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) instrumen hukum internasional yang mengatur perlindungan semua orang dari penghilangan paksa antara lain: Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Hukum Pidana Internasional, Hukum Humaniter Internasional. (2) Ratifikasi Konvensi Internasional Untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa mengalami kendala karena faktor politik.
Ratifikasi Konvensi Internasional Untuk Perlindungan semua Orang dari Penghilangan Paksa adalah bentuk upaya preventif dan korektif negara dalam menjamin hak asasi manusia dan bebas dari praktik penghilangan paksa.
Kata Kunci: Ratifikasi, penghilangan paksa, hak asasi manusia.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
MIKAEL JONALDI - Personal Name
Student ID
1802010549
Dosen Pembimbing
DHEY WEGO TADEUS - 196310271989011001 - Dosen Pembimbing 1
ELISABETH NIRMALA SARI TUKAN - 198308042008012006 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Gerald Aldytia Bunga - 198812112014041001 - Ketua Penguji
Dr. Dhey Wego Tadeus, S.H.,M.Hum - 196310271989011001 - Penguji 1
Elisabeth Nirmala Sari Tukan - 198308042008012006 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Jon U
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA