Fungsi Badan Pertanahan Nasional Dalam Kaitannya Dengan Pendaftaran Tanah (Studi Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kota Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Fungsi Badan Pertanahan Nasional Dalam Kaitannya Dengan Pendaftaran Tanah (Studi Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kota Kupang

XML

Kebutuhan manusia akan tanah dari hari ke hari terus meningkat, sejalan dengan pesatnya pembagunan disegala bidang yang dilakukan. Hal ini yang mendasari pentingnya untuk mendaftarkan tanah kepada Badan Pertanahan Nasional. Yang menjadi rumusan masalah (1) Bagaimanakah fugsi badan pertanahan nasional dalam mewujudkan program pedaftaran tanah di kota kupang? (2) Apa saja kendala yang dihadapi badan pertanahan nasional dalam pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di kota kupang? Metode dalam penelitian ini adalah (1) Penelitian normatif yaitu penelitian yang datanya diambil dari peraturan perundang-undangan, (2) Penelitian empiris yaitu bagaimana hukum bekerja dalam masyarakat.
Hasil penelitian menunjukan: (1) Fungsi yang didapatkan oleh Kantor Pertanahan Kota Kupang untuk melaksanakan penetapann hak atas tanah dan pendaftaran tanah berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 tahun 2022 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah.Serta sosialisasi tentang pendaftaran tanah, data fisik dan yuridis sudah dijalankan (2) faktor masyarakat pada saat melakukan validasi dan pendataan ulang tanah mengalami kesulitan karena pemilik tanah berdomisili di luar lokasi tanah tersebut, serta kendala karna faktor sarana prasarana yaitu pada anggaran yang dialokasian unuk pennannganan di masa pandemi yang mengakibatkan berkurangnya dana pennerbitan sertifikat.
Adapun kesimpulan penulis: (1) Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan PTSL di kota kupang sudah menjalankan fungsinya dalam penetapan hak atas tanah dan penaftaran tanah sesuai dengan PERMEN ATR/BPN No 16 Tahun 2022. (2) Kendala pertama karena pemilik tanah berdomisisli di tempat yang berbeda dengan tanah yang akan divalidasi, serta kendala kedua yaitu pengalokasian dana yang kurang untuk penerbitan sertifikat pada masa pandemi. Adapun saran penuis : (1) Bagi Kantor BPN Kota Kupang diharapkan agar kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di kota kupang dapat dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan target yang ditentukan agar kepastian hukum serta kepemilikan hak atas tanah dapat terwujud dengan baik. (2) Bagi Badan Pertanahan Nasional Kota Kupang sebaiknya sering melakukan sosialisasi menyangkut pengurusan sertifikat tanah dan juga melakukan pengkoordinasian dengan pemerintah setempat.

Kata Kunci : Fungsi Badan Pertanahan, Kendala, Tanah, Kota Kupang.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
1802010518
Dosen Pembimbing
KOTAN Y STEFANUS - 196012271987021001 - Dosen Pembimbing 1
HERNIMUS RATU UDJU - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Ketua Penguji
Kotan Y Stefanus - 196012271987021001 - Penguji 1
Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 BEK F
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA