Skripsi
Faktor Penyebab Dan Penanggulangan Pelanggaran Izin Trayek Di Kabupaten Manggarai
XMLTransportasi atau pengangkutan merupakan bidang kegiatan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia.Kebutuhan akan transporasi atau sarana angkutan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat perkotaan namun juga dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan terpencil. Menyadari begitu besarnya peran transportasi, maka transportasi perlu ditata dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 1 angka 3 yaitu “Angkutan adalah perpindahan orang dan/atau barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan di Ruang Lalu Lintas Jalan” Berbeda dengan daerah perkotaan sarana angkutan maupun fasilitas jalannya telah tertata dan dikelola dengan baik oleh pemerintah langsung maupun oleh perusahaan angkutan yang telah memenuhi persyaratan sebagai perusahaan angkutan umum resmi. Kondisi daerah pedesaan masih sangat minim fasilitas jalan raya bahkan dibeberapa daerah sulit dijumpai jalan raya dengan kondisi yang layak dan memenuhi standar keamanan serta kenyamanan bagi pengguna jalan raya..Permaalahan pokokdalam penulisan skripsi ini adalah: (1) Apa saja faktor penyebab pelanggaran izin trayek yang dilakukan oleh supir di Kabupaten Manggarai, (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan dan penegakan hukum dari Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai terhadap pelaku pelanggaran izin trayek. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris, yang menggunakan sumber data primer yaitu penelitian lapangan dengan metode wawancara terhadapa narasumber yang berkepentingan dalam tulisan ini dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian faktor penyebab pelanggaran izin trayek oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai dibagi menjadi tiga yaitu faktor pemerintah yaitu kurangnya tenaga honorer dalam terminal; faktor usaha kendaraan (pemilik dan pengemudi) yang diakibatkan dari faktor ekonomi, faktor administrasi, persaingan yang ketat antara para pengemudi angkutan; faktor masyarakat yang tidak taat akan peraturan pemerintah. Upaya penanggulangan yaitu pengawasan dan pemeriksaan dengan cara pengawasan dan pemeriksaan rutin, pemeriksaan secara mendadak dan triwulan; pememberian izin dengan syarat khusus, monitoring dan evaluasi; pencabupan izin. Penegakan hukum yaitu preventif dan represif.
Kata Kunci : Faktor Penyebab, Pelanggaran Izin Trayek, Upaya Penanggulangan, Penegakan Hukum.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
MARIA ANNE FEBRIANI TAMBUK - Personal Name
|
Student ID |
1902010247
|
Dosen Pembimbing |
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
DARIUS MAURITSIUS - 197705312005011001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Ketua Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 1 Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 TAM F
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |