Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Serta Hambatan Yang Dihadapi Dalam Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Di Desa Lebao Dan Desa Liwo, Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Detail Cantuman

Skripsi

Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Serta Hambatan Yang Dihadapi Dalam Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Di Desa Lebao Dan Desa Liwo, Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

XML

Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta Hambatan yang dihadapi dalam Pengembangan Badan Usaha Milik Desa di Desa Lebao dan Desa Liwo, Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur. Adapunrumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah pengelolaan pengaturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dalam rangka pengembangan Badan Usaha Milik Desa di Desa Lebao dan Desa Liwo Kecamatan Solor Timur? (2) Apakah faktor penghambat dalam pengembangan Badan Usaha Milik Desa di Desa Lebao dan Desa Liwo Kecamatan Solor Timur? (3) Bagaimanakah kontribusi Badan Usaha Milik Desa terhadap Pendapatan Asli Desa di Desa Lebao dan Desa Liwo? Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui pengaturan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Lebao dan Desa Liwo, faktor penghambat serta besaran kontribusi BUMDes terhadap PAD di Desa Lebao dan Desa Liwo Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang dilakukan langsung ke pihak terkait yang mengkaji hukum agar dapat mendapatkan informasi terkait masalah yang diteliti. Penelitian ini merupakan wawancara terhadap 18 orang dan menganalisis data secara deskriptif-kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1). Pengaturan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dalam Pengembangan Badan Usaha Milik Desa di Desa Lebao dan Desa Liwo yang meliputi, Tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap pengawasan, tahap pertanggungjawaban. Berdasarkan hasil penelitian, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaaan, dan pertanggungjawaban yang diadakan oleh pengurus pengaturan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa sangat baik namun dalam proses pengembangan Badan Usaha Milik Desa masih sangat rendahnya partisipasi masyarakat dan pemerintah desa. (2). Faktor yang menghambat pengembangan BUMDes yaitu: Kurangnya Sumber Daya Manusia, Kurangnya sosialisasi dari Pemerintah Desa, dan adanya bencana yang tidak terduga. (3).Besaran Kontribusi BUMDes terhadap Pendapatan Asli Desa. Peneliti menemukan besaran kontribusI Bumdes terhadap Pendapatan Asli Desa di tiap tahunnya meningkat dari tahun 2020 sebesar Rp.9.000,000 sampai tahun 2022 sebesar Rp.11.000,000. Kesimpulannya Besaran alokasi Anggaran Pedapatan dan Belanja Desa terhadap pengembangan Badan Usaha Milik Desa di Desa Lebao dan Desa Liwo. Peneliti menemukan bahwa keterlambatan pemerintah desa yang tidak mengoptimalkan program BUMDes dan pemerintah desa lebih cendrung prioritaskan pembangunan infrastruktur seperti pembangunan sarana dan prasarana, dan juga non infrastruktur. Partisipasi masyarakat yang masih rendah dikarenakan belum optimalnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak BUMDes maupun Pemerintah Desa.
Kata kunci: Pengelolaan, Pembangunan, Besaran APBDes, Faktor Penghambat


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
ROBINTO BOLI TOBIN - Personal Name
Student ID
1802010141
Dosen Pembimbing
SARYONO YOHANES - 196207121989021000 - Dosen Pembimbing 1
HERNIMUS RATU UDJU - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Ketua Penguji
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Penguji 1
Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 TOB P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA