Skripsi
Faktor Penyebab Dan Upaya Penanggulangan Pengulangan Dalam Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Residiv) Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kupang Kota
XMLResidiv tindak pidana pencurian dengan kekerasan sering terjadi dan dihadapi oleh manusia di Indonesia, maka dari itu hukum sangat penting untuk diberlakukan dimasyarakat agar memiliki tujuan untuk memberikan keadilan, keselamatan, dan ketertiban di tengah Masyarakat, khusunya masyarakat di wilayah hukum Kepolisian Resor Kupang Kota. Berdasarkan uraian di atas maka peneliti merumuskan masalah pokok yaitu: (1) Apakah faktor yang menyebabkan terjadinya pengulangan dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (residiv) di wilayah hukum Kepolisian Resor Kupang Kota? (2) Bagaimanakah upaya Kepolisian Resor Kupang Kota dalam menanggulangi pengulangan dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (residiv) di wilayah hukum Kepolisian Resor Kupang Kota?
Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris, yakni mengkaji dan meganalisis data yang diperoleh dari lokasi penelitian. Aspek penelitian yang diteliti yaitu faktor internal dan faktor eksternal terjadinya pengulangan dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (residiv) di wilayah hukum Kepolisian Resor Kupang Kota dan Upaya penanggulangan pengulangan dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (residiv) di wilayah hukum Kepolisian Resor Kupang Kota.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Faktor penyebab, (a) faktor internal, yakni faktor keimanan, faktor keinginan. (b) faktor eksternal, yakni faktor ekonomi, faktor alcohol, faktor Pendidikan, faktor lingkungan, faktor kesempatan. Upaya penanggulangan pengulangan dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (residiv) di wilayah hukum Kepolisian Resor Kupang Kota: Upaya penanggulangan yang diterapkan guna menanggulangi pengulangan dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (residiv) di wilayah hukum Kepolisian Resor Kupang Kota yakni: (a) upaya preemtif, (b) upaya preventif, (c) upaya represif.
Saran yang diusulkan peneliti terhadap Kepolisian Resor Kupang Kota, yakni meningkatkan patrol, penyediaan informasi kepada masyarakat, kerjasama dengan kemunitas, peningkatan kesadaran dan pendidikan, membangun system keamanan, penegakan hukum yang tegas. Hal tersebut tentunya dapat menutup sebagian besar peluang akan terjadinya pengulangan tindak pidana (residiv).
Kata Kunci: Residiv, Faktor Penyebab, Upaya Penanggulangan, pencurian dengan kekerasan
Detail Information
| Item Type |
Skripsi
|
|---|---|
| Penulis |
BINTANG CHRISTIAN BOEKY - Personal Name
|
| Student ID |
1902010003
|
| Dosen Pembimbing |
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
Deddy R. CH. Manafe - 197102141998021001 - Dosen Pembimbing 2 |
| Penguji |
Dr. Rudepel Petrus Leo, S.H.,M.Hum - - Ketua Penguji
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Penguji 1 Daud Dima Talo - 195912261986011001 - Penguji 2 |
| Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
| Edisi |
Published
|
| Departement |
Ilmu Hukum
|
| Kontributor | |
| Bahasa |
Indonesia
|
| Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
| Edisi |
Published
|
| Subyek | |
| No Panggil |
742.01 BOE F
|
| Copyright |
Individu Penulis
|
| Doi |







