Skripsi
Disparitas Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Sebelum Dan Sesudah Dikeluarkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan
XMLPenentuan Disparitas Pemidanaan terhadap kasus Korupsi yang dilakukan oleh Tersangka merupakan salah satu kejahatan Pidana yang merugikan Keuangan Negara. Rumusan masalah pokok penelitian ini adalah: (1) Apakah Faktor Penyebab Terjadinya Disparitas Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi? (2) Bagaimanakah Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undangan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Disparitas Pemidanaan? Penelitian dengan metode analisis yuridus kualitatif sesuai dengan data yang diperoleh dengan tetap memperhatikan teori-teori yang dipakai, penelitian ini merupakan penelitian yang bersumber pada data primer, sekunder,tersier dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Faktor Sampai Terjadinya Suatu Disparitas Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi yaitu Faktor Dari Hakim itu sendiri, Faktor Dari Undang-undang, dan Tidak ada Paduan atau Pedoman Pemidanaan. Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemidanaan pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Disparitas Pemidanaan yang di Lakukan di Pengadilan Tinggi, dengan adanya Penerapan Pedoman Pemidanaan Terhadap Kasus pemidanaan Tindak Pidana Korupsi terdapat Banyak Keadilan dan kesetaraan dan tidak ada perbedaan setelah adanya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Disparitas Pemidanaan. Dari penelitian yang sudah dilakukan maka penulis memberi saran terkait Untuk mengurangi adanya disparitas pemidanaan Korupsi, seharusnya pedoman pemidanaan lebih dahulu di tetapkan, karena pedoman pemidanaan memberikan keyakinan pada hakim atas pidana yang dijatuhkan sesuai dengan perbuatannya dan dapat mengurangi terjadinya disparitas atau perbedaan pemidanaan.
Kata kunci : Disparitas, Perma, Korupsi
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
LIONTIN HELSON SAMY TOBO - Personal Name
|
Student ID |
1902010404
|
Dosen Pembimbing |
THELMA S M KADJA - 195810171988032001 - Dosen Pembimbing 1
DARIUS A KIAN - 197908272006041003 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Ketua Penguji
Thelma S M Kadja - 195810171988032001 - Penguji 1 Darius A Kian - 197908272006041003 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 TOB D
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |