Skripsi
Anak Sebagai Tentara Dalam Konflik Bersenjata Menurut Perspektif Hukum Humaniter Internasional Dan Konvensi Hak Anak 1989
XMLPerang dan konflik sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari sejarah hidup manusia. Banyak korban dalam berbagai bentuk berjatuhan atas nama perang. Salah satu korban perang adalah anak-anak yang sejatinya merupakan cikal bakal penerus kehidupan dan masa depan umat manusia. Banyak anak-anak harus kehilangan harus kehilangan hak-hak dan masa depan mereka dalam perang demi kepentingan kelompok dan agenda yang tidak dimengerti anak-anak tersebut. Atas dasar inilah muncul berbagai ketentuan dalam hukum internasional untuk mengakui hak-hak anak dan melindungi anak-anak dari konflik bersenjata yang merenggut kebebasan mereka, di antaranya Konvensi Hak Anak 1989. Kendati demikian, eksploitasi anak dalam konflik bersenjata tetap terjadi di berbagai belahan dunia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah pengaturan mengenai penggunaan anak sebagai tantara menurut Hukum Humaniter Internasional dan Konvensi Hak Anak 1989? (2) Bagaimanakah implementasi dari berbagai pengaturan dalam hukum humaniter internasional dan konvensi hak anak mengenai pemanfaatan anak sebagai tantara dalam konflik bersenjata?
Dalam penelitian ini, Metode pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah metode Studi Kepustakaan. Studi kepustakaan dilakukan (Library Research) dilakukan dengan pengumpulan bahan primer, sekunder, dan tersier yang berkaitan. Adapun sumber utama penelitian ini adalah Konvensi Hak Anak 1989 dan Protokol tambahannya, disertai laporan- laporan PBB mengenai berbagai pelanggaran berat hak-hak anak di berbagai negara.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Perlindungan Anak secara jelas diatur dalam Konvensi Hak Anak 1989 dan protokol tambahan I dan II tahun 1977. (2) Pada berbagai negara di dunia jumlah penggunaan anak-anak dalam konflik bersenjata masih sangat memprihatinkan, terutama dalam negara-negara yang dilihat secara khusus dalam penelitian ini, terlepas dari diadopsinya konvensi hak anak 1989 dan protokol-protokolnya. Dengan demikian, disimpulkan bahwa diperlukan pendekatan yang lebih baik dan upaya yang lebih konkrit dari berbagai pihak untuk mencapai resolusi dan menghentikan konflik yang terus mengorbankan anak-anak.
Kata Kunci: Anak, Hak Anak, Kombatan Anak, Hukum Humaniter Internasional
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
AGUSTIYONO ELFONDAG LAY RIWU - Personal Name
|
Student ID |
1802010588
|
Dosen Pembimbing |
Dhesy A. Kase - 197903242005012002 - Dosen Pembimbing 1
GERALD ALDYTIA BUNGA - 198812112014041001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Elisabeth N.S.B. Tukan - 19830804 200801 2 006 - Ketua Penguji
Dhesy Arisandielis Kase - 197903242005012002 - Penguji 1 Gerald Aldytia Bunga - 198812112014041001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 RIW A
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |