Skripsi
Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Peredaran Pangan Tanpa Izin Edar Pada Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Di Kota Kupang
XMLSkripsi ini dilatarbelakangi dengan pesatnya persaingan global yang mengakibatkan maraknya peredaran makanan dalam kemasan yang tanpa izin edar dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan yang dilakukan pelaku usaha. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana penegakan hukum pidana terhadap pelaku peredaran pangan tanpa izin edar pada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Kota kupang? (2) Apakah yang menjadi kandala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Kota Kupang dalam upaya penegakan hukum pidana terhadap pelaku peredaran pangan tanpa izin edar? Penelitian ini merupakan penelitian Hukum empiris, sehingga data yang digunakan meliputi data primer yang merupakan data yang diperoleh langsung dari lapangan. Fokus dari penelitian hukum empiris adalah mengkaji berjalannya hukum dalam masyarakat. Pengumpulan menggunakan pedoman wawancara terhadap narasumber. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif.
Hasil penelitian penegakan hukum yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana peredaran makanan kemasan yang tidak memilki izin edar belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan kurangnya intensitas pengawasan yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Kupang, semakin menjamurnya pelaku usaha yang menjual makanan kemasan yang tidak memilki izin edar membuat Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Kupang kesulitan untuk menertibkan pelaku usaha. Selain itu masih ringannya sanksi yang dijatuhkan pengadilan kepada pelaku usaha tidak memberikan efek jera bagi pelaku. Penyidikan PPNS BPOM hanya dapat menyentuh sebagian pelaku usaha, namun tidak dapat mencegah masuknya makanan kemasan yang tidak memiliki izin edar di Provinsi NTT, karena itu tidak semua kasus dalam tahap penyidikan dapat diselesaikan sampai tahap persidangan. Dalam rangka meningkatkan penegakan hukum pidana terhadap pelaku peredaran pangan tanpa izin edar di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Kota Kupang, disarankan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang terlatih dan fasilitas yang memadai. Selain itu, perlu dilakukan perbaikan dalam koordinasi antara instansi terkait serta upaya pencegahan.
Kata Kunci : Penegakan hukum pidana, Pengedaran pangan tanpa izin edar, Balai Besar POM, Kendala
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
WANDA PASCHALLIA SEUBELAN - Personal Name
|
Student ID |
1802010329
|
Dosen Pembimbing |
JIMMY PELLO - 195808311987040100 - Dosen Pembimbing 1
ROSALIND ANGEL FANGGI - 198112122005012002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Ketua Penguji
Jimmy Pello - 195808311987040100 - Penguji 1 Rosalind Angel Fanggi - 198112122005012002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 SEU P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |