Skripsi
Kajian Kriminologi Terhadap Pencurian Yang Dilakukan Oleh Prajurit Tni Di Wilayah Hukum Pengadilan Militer III-15 Kupang (Studi Kasus Putusan Nomor: 35-K/PM.III-15/AU/XII/2022)
XMLKasus pencurian merupakan suatu hal yang tabu dan bukan hanya terjadi di masyarakat saja akan tetapi merambah ke dalam aparatur negara khususnya di lingkup TNI pun dapat melakukan suatu tindak pidana kejahatan pencurian. Kejahatan pencurian yang dilakukan oleh anggota TNI merupakan permasalahan yang sangat kompleks dan harus diberantas dengan tegas. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu: (1) Apakah yang menjadi faktor penyebab Prajurit TNI melakukan pencurian? (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap pencurian yang dilakukan oleh Prajurit TNI di wilayah hukum Pengadilan Militer III-15 Kupang? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab dan upaya untuk menanggulangi pencurian oleh prajurit TNI.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu wawancara terhadap tiga responden dan studi dokumen selanjutnya dianalisis kemudian disajikan dan dipaparkan secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Faktor penyebab Prajurit TNI melakukan pencurian ada dua faktor yaitu, faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berupa faktor niat, sedangkan faktor eksternal berupa faktor kesempatan, faktor lingkungan dan faktor ekonomi. (2) Upaya yang dilakukan untuk menanggulangi pencurian yaitu upaya preemtif, upaya preventif dan upaya represif. Saran dari peneliti adalah menanamkan nilai-nilai moral kepada prajurit agar berpegang teguh pada nilai tersebut, sehingga tidak terjadi lagi kasus pencurian, melakukan hal-hal positif dalam lingkungan tersebut agar terciptanya suasana yang aman, sehingga tidak terjadi perbuatan menyimpang seperti pencurian.
Kata Kunci: Faktor penyebab, Pencurian, Prajurit TNI, Upaya penanggulangan.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
SARAMITA HUWAE - Personal Name
|
Student ID |
1902010525
|
Dosen Pembimbing |
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
|
Penguji |
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1 Debi F. Ng. Fallo - 19700525 199512 1 001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 HUW K
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |