Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Serta Kendala Yang Dihadapi Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kupang Kota

Detail Cantuman

Skripsi

Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Serta Kendala Yang Dihadapi Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kupang Kota

XML

Pergaulan manusia dalam interaksi sosial masyarakat telah menimbulkan berbagai pelanggaran hukum berupa tindak kejahatan dan kekerasan antara lain semakin maraknya tindak pidana kekerasan seksual. Adapun rumusan masalah yakni: (1) Bagaimanakah upaya perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual di wilayah hukum Kepolisian Resor Kupang Kota? (2) Apakah kendala yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam Memberikan perlindungan hukum pada anak korban kekerasan seksual di wilayah hukum Kepolisian Resor Kupang Kota?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, dengan melakukan wawancara dan studi dokumen, selanjutnya data dianalisis, kemudian disajikan dan dipapar secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Dalam upaya perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual yang diberikan oleh Kepolisisan Resor Kupang Kota yaitu: (a) Identitas anak yang dirahasiakan. (b) Dalam proses pemeriksaan anak korban di datangi langsung kerumahnya. (c) Bantuan medis dalam hal ini kepolisian mendampingi untuk dilakukan visum et repertum. (d) Anak korban memperoleh segala bentuk perlindungan sesuai kebutuhannya. (e) Anak korban dalam memberikan keterangan didampingi oleh psikolog. (f) Anak diberikan bantuan hukum berupa advokasi saat persidangan. (2) Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual, Kepolisian Resor Kupang Kota antara lain yaitu: (a) Apabila pelaku mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan ke pihak kepolisian maka pelaku akan melarikan diri ke tempat yang jauh. (b) Penyidik memiliki ketebatasan waktu dalam memproses berkas dari tindak pidana tersebut yang membuat kasus tersebut bisa diselesaikan dalam kurun waktu yang cukup lama. (c) Pihak kepolisian kesulitan dalam mendapatkan keterangan dari anak korban yang trauma berat. (d) Sebagian besar anak korban berasal dari keluarga yang kurang mampu hal ini membuat keluarga korban kesulitan dalam membayar biaya visum yang relatif tinggi.
Saran dari peneliti adalah perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual hendaknya dapat dilakukan dengan lebih maksimal serta pihak Kepolisian diharapkan bisa meminimalisir hambatan-hambatan yang terjadi dalam memberikan perlindungan hukum tersebut.

Kata Kunci: Upaya Perlindungan Hukum, Anak Korban, Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Kendala yang Dihadapi.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
1802010664
Dosen Pembimbing
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Karolus Kopong Medan - 196204221990031001 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 RAM U
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA