Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial Di Kota Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial Di Kota Kupang

XML

Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi, media sosial telah menjadi platform penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Namun, penggunaan media sosial juga membawa konsekuensi terhadap tindak pidana seperti pencemaran nama baik. Penelitian ini mengkaji penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial di Kota Kupang. Seperti kasus Stefanus Jefons alias Kang Asep, warga Kota Kupang yang menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Penelitian ini melibatkan pendekatan yuridis empiris dan mencoba menjawab dua pertanyaan penelitian. (1) Bagaimana proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial? (2) Apa faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam menyelesaikan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial?. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) proses penegakan hukum mencakup penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian, penuntutan oleh jaksa penuntut umum, dan pemeriksaan di sidang pengadilan. (2) faktor-faktor penghambat, seperti kelambatan dalam pelaporan dan penyelidikan, kurangnya personil penyidik, kekuatan sinyal internet yang buruk, serta ketidakberanian masyarakat memberikan keterangan sebagai saksi. Terlepas dari kendala ini, hukum ITE mengatur dengan jelas bahwa pencemaran nama baik adalah tindak pidana. Saran yang diajukan meliputi peningkatan koordinasi dan komunikasi antara berbagai pihak yang terlibat dalam penegakan hukum, penambahan personil penyidik, perbaikan sarana dan fasilitas, sosialisasi masyarakat tentang proses hukum, dan perlindungan yang memadai bagi saksi yang memberikan kesaksian. Dengan tindakan ini, penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dapat ditingkatkan.

Kata Kunci : Proses Penegakan Hukum, Pencemaran Nama Baik, Media Sosial, Faktor Penghambat.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
1902010421
Dosen Pembimbing
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 1
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Karolus Kopong Medan - 196204221990031001 - Ketua Penguji
Bhisa V. Wihelmus - 196106151989011001 - Penguji 1
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 ROD P
Copyright
Universitas Nusa Cendana
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA