Kajian Hukum Pidana Tentang Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Perkosaan Terhadap Anak Di Kabupaten Sikka

Detail Cantuman

Skripsi

Kajian Hukum Pidana Tentang Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Perkosaan Terhadap Anak Di Kabupaten Sikka

XML

Anak merupakan generasi penerus bangsa dimasa yang akan datang, tentu perlu mendapatkan perhatian dan pendidikan yang baik agar potensi-potensi yang mereka miliki dapat tersalurkan dan berkembang sebagaimana mestinya. Banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia salah satunya kasus perkosaan khususnya yang terjadi di Kabupaten Sikka dengan tingkat kasus perkosaan terhadap anak yang sangat tinggi di setiap tahunnya. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak memiliki tujuan untuk mengatur, melindungi, dan memberikan kepastian hukum dalam menangani persoalan pemerkosaan terhadap anak. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: (1) Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana perkosaan terhadap anak? (2) Bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana perkosaan?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, menggunakan teknik wawancara terhadap 4 (empat) orang responden yang terdiri dari 2 (dua) orang aparat kepolisian, 1 (satu) orang pimpinan TRUK F, dan 1 (satu) orang wali korban. Penelitian ini dilakukan di Kepolisian Resor Sikka dan di Rumah Penampungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Kabupaten Sikka.
Hasil penelitian menunjukkan : (1) Bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku perkosaan terhadap anak adalah dimulai dari tahapan dalam proses peradilan pidana yakni dari tahapan penyidikan, penuntutan, pemeriksaan dan pelaksanaan putusan pengadilan (2) Upaya perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana perkosaan adalah upaya rehabilitasi, upaya perlindungan dari pemberian identitas melalui media massa untuk menghindari labelisasi, pemberian jaminan keselamatan bagi saksi korban dan saksi ahli, baik fisik, mental, maupun sosial.


Kata Kunci: Hukum Pidana, Pertanggungjawaban, Perkosaan Terhadap Anak


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
1902010562
Dosen Pembimbing
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 1
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Rosalind Angel Fanggi - 198112122005012002 - Ketua Penguji
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 1
Bhisa V. Wihelmus - 196106151989011001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 WEG K
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA