Tanggung Jawab Pengurus Koperasi Dalam Menyelesaikan Tunggakan Anggota Di Koperasi Simpan-Pinjam Serviam Cabang, Penfui Kota Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Tanggung Jawab Pengurus Koperasi Dalam Menyelesaikan Tunggakan Anggota Di Koperasi Simpan-Pinjam Serviam Cabang, Penfui Kota Kupang

XML

Koperasi Simpan-Pinjam pada umumnya dalam bekerjanya memberi jasa agar kesejahteraan para anggota dapat terjamin dan mempermudah pemenuhan kebutuhan hidup anggotanya. Sesuai dengan sifatnya koperasi Pinjam atau koperasi kredit, tujuan utama dari bekerjanya koperasi ini adalah sebagai sarana alternatif dalam hal peminjaman uang atau kredit. Adapun yang menjadi rumusan masalah: (1) Bagaimana tanggung jawab pengurus koperasi dalam menyelesaikan tunggakan anggota di KSP Serviam Cabang Penfui? (2) Apakah Faktor yang menghambat tanggung jawab pengurus dalam menyelesaiakan tunggakan di KSP Serviam Cabang Penfui? Tujuan dari penelitian ini: (1) untuk mengetahui tanggung jawab pengurus koperasi dalam menyelesaikan tunggakan anggota di koperasi serviam. (2) untuk mengetahui faktor yang menghambat tanggung jawab pengurus dalam menyelesaikan tunggakan di Koperasi Serviam. Manfaat dari penelitian ini: (1) memberikan manfaat bagi pemerintah agar lebih mengambil kebijakan yang terkait dengan aturan tentang koperasi. (2) memberikan manfaat untuk nasabah agar dapat mengetahui prosedur pinjaman. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris dan pengumpulan datanya menggunakan teknik wawancara dan studi kepustakaan. Data dianalisi secara deskripsi-kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Tanggung jawab pengurus koperasi KSP Serviam Cabang Penfui dalam menyelesaikan tunggakan dengan memberikan perpanjangan waktu terhadap anggota apabila anggota tersebut mengalami tunggakan total. Perpanjangan waktu yag diberikan yaitu menunda 10 hari akan diberikan surat peringatan pertama. Bagi anggota yang telah menunda 30 hari akan diberikan surat peringatan kedua. Bagi anggota yang telah menunda 40 hari atau lebih akan diberikan surat peringatan ke tiga, bila semua langkah di atas tidak dipenuhi, maka rapat pengurus akan memutuskan untuk menempuh jalur hukum. (2) Faktor-faktor penyebab terjadinya tunggakan pada koperasi serviam adalah sebagai berikut: Lemahnya sistem pengawasan pada pengurus koperasi, Kurangnya koordinasi antar bagian, kurangnya kecermataan dalam analisis pemberian kredit, kondisi keungan anggota, akibat adanya, dan kegagalan usaha.
Adapun Kesimpulan: (1)sudah baik tapi belum maksimal dimana tanggung jawab itu memberikan perpanjangan waktu terhadap anggota apabila anggota tersebut mengalami tunggakan total.(2) Lemahnya sistem pengawasan pada pengurus koperasi, kurangnya koordinasi antar bagian, kurangnya kecermataan dalam analisis pemberian kredit.saran: Bagi pemerintah, pengurus dan masyarakat di harpkan lebih selektif dalam memberikan arahan dalam mengatasi tunggakan

Kata Kunci: Tanggung Jawab, Tunggakan, Koperasi Simpan-Pinjam.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
ROSALIANI VIONA KOTEN - Personal Name
Student ID
1902010243
Dosen Pembimbing
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
DARIUS MAURITSIUS - 197705312005011001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Siti Ramlah Usman - 196003051987032001 - Ketua Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 1
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 KOT T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA